Tokoh Adat di Sekatak dan Malinau Sepakat Damai

BULUNGAN  –  Pada hari ini Jumat (15/09/2023), bertempat di Balai Urusan Adat Kecamatan Sekatak Desa Kelembunan. Telah dilaksanakan musyawarah perdamaian secara Adat Dayak Bulusu.

Musyawarah ini dilaksanakan  antara Keluarga Besar Bapak Zuspinuddin (Korban) selanjutnya disebut Pihak Pertama dengan Keluarga Besar  Bapak Rojen Pril Simon (Pelaku) selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Husnan Yambir, selaku ketua adat Dayak Bulusu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, menerangkan, dimana pertemuan ini membahas tentang peristiwa Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal, 29 Agustus 2023 tepatnya di KM 11 Desa Ambalat Kecamatan Sekatak yang menimpa Saudara Zuspinudin (Korban).

“Dan dalam musyawarah ini juga dibahas persoalan yang terjadi pasca kecelakaan seperti  Peristiwa pemukulan warga sekatak terhadap anggota Polsek sekatak, Pengrusakan Polsek Sekatak dan pengrusakan Kendaraan Wakapolres Malinau”,ungkap H. Husnan Yambir.

Alhamdulillah dalam musyawarah yang dihadiri para tokoh adat Dayak Bulusu dan Dayak Kayan serta pihak kepolisian dari polres Bulungan, Polres malinau dan polsek sekatak , hadir juga pihak Koramil -05 Sekatak, ini sudah disepakati damai dengan hasil sebagai berikut:

 

  1. Pihak Kesatu Menyatakan :
  2. Pihak Kesatu menuntut Pihak Kedua dengan Denda ,
  3. Pihak ke dua  Bersedia memenuhi tuntutan dari Pihak satu yaitu memberikan uang tunai atau santunan   dan 1 buah tempayan Sulok Gulu Mambar
  4. Kedua belah pihak bersedia dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan secara kekeluargaan dan damai.
  5. Peristiwa pemukulan warga Sekatak terhadap anggota Polsek Sekatak, Pengrusakan Polsek Sekatak dan pengrusakan Kendaraan Wakapolres Malinau akan diselesaikan di Polresta Bulungan Polda Kaltara secara Restorative Justice.

Pada kesempatan ini juga H.Husnan Yambir menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa bapak Kapolda dan kapolres serta tokoh-tokoh adat sehingga acara ini berjalan dengan baik.

“Kita bersyukur ini tidak ada urusan lagi yang kita hadapi, kami selaku orang tua, kita akan menghadapi pesta demokrasi 2024, mudahan kita fokus menjaga suasana Kalimantan Utara dengan baik, jadi kami selaku orang tua pengurus adat juga siap membantu pihak kepolisian menjaga Kalimantan utara khususnya sampai pemilihan Presiden”, imbuh Husnan Yambir.

Sementara kesepakatan damai ini adalah pertemuan ke 2 menindaklanjuti  Berita Acara Mediasi pada tanggal 30 Agustus 2023 tentang kecelakaan di Jl. Poros Sekatak km.07 Desa Ambalat Kec. Sekatak Kab. Bulungan perihal pembayaran denda adat.

Sementara itu dalam pertemuan yang Bertindak sebagai moderator rapat adat Sdr. H. Husnan Yambir selaku Ketua Adat Bulusu Kecamatan Sekatak, beberapa perwakilan menyampaikan harapannya.

Begitu Pula yang disampaikan saudara, Aspul,  “Kami berharap agar kedua belah pihak lebih legowo menerima semua keputusan, perbedaan yang ada itu tidak masalah namun kita harus menghormati setiap keputusan yang telah dibuat dan saya turut berbela sungkawa kepada keluarga korban”, ujarnya.

Dari saudara Yanggan, “Saya sangat menghormati kita semua yang berada disini dan kita hadir disini tidak mencari kesalahan namun mencari jalan keluar yang terbaik”.

Danramil 0903-05/SKT Kapten Inf. Mappasila juga menyampaikan harapannya, semoga keputusan ini dapat kita terima atas tuntutan yang telah dibuat sebelumnya, dengan tanpa berat sebelah dan tidak merugikan banyak pihak serta kami mohon dari Koramil tetap mendukung segala keputusan,  demi terciptanya situasi yang aman.

Begitu pula yang disampaikan Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas, “mewakili Bapak Kapolresta Bulungan bahwa kami mengamankan pada pertemuan ini dan kami berharap pertemuan hari ini menjadi patokan dan upaya hukum  ke depan nya”.

Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, Sik, SH, M.H pun berharap,  Kecelakaan lalulintas itu merupakan musibah dan saya berharap diselesaikan dengan pertemuan,  ini agar melalui jalur kekeluargaan demi tercipta kedamaian bersama.

Drs. Tan Irang, M.Ap, dari Ketua Persatuan Dayak Kayan Provinsi Kaltara-Kaltim  berharap masalah ini    selesai dan secara kekeluargaan dan akan kami sampaikan hasil rapat kami di Kab. Malinau.

Drs. Tan Irang, M.Ap  pun berharap, Masyarakat Suku Dayak Cinta Damai dan Kearifan lokal

  1. Tidak memandang perbedaan agama dalam berkomunikasi
  2. Saling menghormati sesama masyarakat Adat lain
  3. Saling menolong terhadap manusia tanpa memandang perbedaan atas keyakinan maupun ras.
  4. Mendukung dalam peran mengawal dan mengamankan Pemilu 2024 di Provinsi Kalimantan Utara.