Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

 

TANJUNG SELOR – Dalam upaya menjaga suasana politik yang kondusif dan aman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), hadir dalam acara Deklarasi Pemilu Aman, Damai, dan Kondusif Tahun 2024.

Acara ini diinisiasi oleh Polda Kaltara dan berlangsung di Gedung B Polda Kaltara pada, Rabu (30/8). Deklarasi tersebut melibatkan seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Adapun kegiatan dimulai dengan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh semua Partai Politik peserta Pemilu, Kapolda, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Danrem 092 Maharajalila, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Kaltara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, Hermawan, yang mewakili Gubernur Kaltara, mengungkapkan pentingnya melaksanakan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan semangat damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menekankan bahwa komitmen untuk mewujudkan Pemilu damai tidak hanya sekadar wacana atau slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam tindakan nyata.

“Deklarasi ini perlu kita sambut dengan baik dan dukungan bersama. Pemilu Damai bukanlah sekadar wacana atau slogan semata, melainkan harus diimplementasikan sebagai komitmen nyata,” ungkap Hermawan.

Selain itu, situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tahun politik biasanya menjadi lebih kompleks. Menurutnya, tanggung jawab menjaga situasi aman dan kondusif tidak hanya terletak pada pihak TNI/Polri, melainkan juga melibatkan peran semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat/LSM, calon peserta Pemilu beserta pendukungnya, serta Partai Politik dan organisasi sayapnya seperti Banser.

Pemprov Kaltara secara aktif berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

“Deklarasi Pemilu Damai ini mengajak Partai Politik, Pasangan Calon, massa pendukung calon, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu agar terlaksana dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif,” ucapnya.

Sementara Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menekankan tekad pengamanan dalam menjaga kedamaian dan menciptakan iklim Pemilu yang lebih positif.

“Kita sepakat untuk berbuat baik. Penting bagi kita untuk menjaga agar iklim pemilu menjadi lebih baik dan memberikan contoh yang positif bagi generasi penerus kita,” tegasnya.

Acara Deklarasi Pemilu Damai dihadiri oleh Forkopimda, Danrem 092/Maharajalila, perwakilan dari 18 partai politik di Provinsi Kaltara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Momen ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan Pemilu yang kondusif dan menguntungkan bagi masyarakat. (dkisp)