904 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nunukan Mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78

Pemberian Remisi WBP Lapas Kelas IIB Nunukan, Kamis (17/08/2023). (foto-Devy)

NUNUKAN- Di Momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 merupakan momen yang membahagiakan bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan dimanapun berada.

Salah satunya di Lapas Kelas IIB Nunukan, Pasalnya,  setiap tanggal 17 Agustus para WBP menerima Remisi Umum dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada Tahun 2023 kali ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan,  sebagai UPT Pemasyarakatan yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM kembali memberikan Remisi Umum kepada Narapidana yang berhak menerima.

Di Lapas Kelas IIB Nunukan, sebanyak 904 orang mendapatkan remisi pemotongan masa hukuman dan mendapatkan pembebasan.

Kalapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menerangkan,  dari 904 yang diusulkan sebanyak 904 orang ke Kementerian Hukum Dan Ham, Jumlah remisi yang disetujui sebanyak 904 di tanggal 17/08/2023 pada pukul 00.36 wita.

“dalam hari kemerdekan ke 78 ini, kami mengusulkan 904 orang diajukan untuk mendapatkan remisi, awalnya 839 kami usulkan untuk mendapatkan remisi, tapi beberapa hari kemudian kita tambah lagi jadi 904 orang, dari dari 904 orang itu semuanya disetujui, dan sisanya sudah keluar, dan tadi sudah diserahkan oleh Wakil Bupati H.Hanafiah dan Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa”, ujar I Wayan.

“Dari jumlah 904 sudah dibebaskan sebanyak 23 orang sebelum menerima remisi melalui integrasi  pembebasan bersyarat (PB)”, ungkapnya.

“Sisa jumlah yang masih dilapas penerima remisi sebanyak 897 dan  5 orang dinyatakan bebas,  2 Warga Binaan Pemasyarakatan  (WBP) bebas murni dan 3 orang bebas pembebasan bersyarat (PB) program integrasi di tanggal 17 setelah mendapatkan Remisi  Umum (RU) 2”, tambahnya.

Penyerahan surat remisi juga disampaikan oleh Wakil Bupati H.Hanafiah dan Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa.

Rasa senang dirasakan warga binaan yang mendapatkan remisi bebas,  salah satu Zein yang menjalani masa hukuman selama 4 tahun Karena kasus pencurian.

“saya akan mencoba menjadi yang lebih baik lagi, insyaallah saya akan merubah diri saya menjadi lebih baik lagi, sudah punya komitmen”, janji Zein.

Sementara itu, dalam kata sambutan saat menghadiri pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengharapkan warga binaan yang mendapatkan remisi pemotongan tahanan dan bebas agar  meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,  serta jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur,  serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. (DV-mld*)