Fraksi  di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Atas 2 Ranperda Usulan  Pemda Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Senin, (31/7/2023),  menggelar Rapat paripurna ke 14 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Atas 2 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan Tanggapan Inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Dalam penyampaian pandangan umum nya, pada kesempatan pertama  disampaikan oleh Perwakilan Fraksi Hanura, Sri Wahyuni, yang mengatakan Fraksi Hanura mengapresiasi terhadap penyampaian Nota Penjelasan Atas 2 (Dua) RAPERDA Usul Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan Pada Rapat Paripurna ke masa Sidang DPRD Kabupaten Nunukan Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.

“Kami mendukung sepenuhnya untuk dapat dibahas lebih lanjut,”ucapnya.

Sebagai catatan dari Fraksi Partai Hanura, kata Sri Wahyuni, menyarankan, bahwa dalam rangka pemungutan pajak dan retribusi Daerah tetap mempertimbangkan tingkat kemampuan masyarakat dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan.

Selain itu, Fraksi Partai Hanura juga menyarankan kepada Pemda Kabupaten Nunukan agar Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan disesuaikan dengan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang nantinya ditetapkan.

“Hal itu tentu tidak terlepas untuk mendorong industri berbasis digital serta strategi untuk mempertahankan UMKM kecil dan mengembangkan industri menengah dalam rangka menunjang pembangunan pengembangan ekonomi industri ke depan,”ujarnya.

Dari Fraksi Partai Demokrat pemandangan umum dibacakan oleh perwakilannya Nadia, mengatakan, mengenai program pembentukan perda yang diusulkan oleh pemda, fraksi Demokrat menyambut baik langkah pemerintah yang tanggap, telah memprakarsai pengusulan-pengusulan RAPERDA Kabupaten Nunukan yang dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemda secara efektif sesuai dengan prinsip-prinsip Demokrasi.

“Berdasarkan dua usulan RAPERDA tersebut fraksi Demokrat siap untuk melakukan pembahasan yang komprehensif dan berkesinambungan untuk mensukseskan pembahasan 2 rancangan Perda yang diusulkan oleh pemerintah, mengingat 2 Rancangan Perda yang diusulkan oleh Pemerintah tersebut sangat urgent, dan sangat menentukan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah dalam melaksanakan program-program pemerintah kedepan,”ucapnya.

Oleh Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) Nursan pada pandangan umumnya menyebut, Fraksi GKP sangat mendukung pembentukan Perda karena yang kita butuhkan saat ini adalah pelayanan prima kepada masyarakat yaitu pelayanan yang efisien, cepat dan tepat.

“Sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan restribusi daerah bisa meningkat secara optimal dan bermuara pada meningkatnya Pendapatan Daerah,”ucapnya.

Fraksi GKP berharap melalui Raperda Pembangunan Daerah Industri adalah adanya peningkatan iklim investasi di Kabupaten Nunukan.

Oleh karenanya, Pemda sebagai penyelenggara urusan pemerintahan memiliki tugas penting yaitu meningkatkan kapasitas daerah melalui pembangunan daerah industri dengan mengenali dan menggali karakteristik daerah serta menyediakan fasilitas, sarana dan prasarananya.

Sementara, Joni Sabindo mewakili  Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, memberikan apresiasi terkait kedua Raperda yang diusulkan oleh pemda kabupaten Nunukan sebagaimana yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Dari fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menyampaikan Pandangan Umum sebagai perwujudan salah satu secara normatif relaksasi perda yang berkaitan dengan Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah sebagai komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk itu, spirit kehadiran Perda tentang Pajak dan Retribusi tidak saja bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan, tetapi juga memiliki misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.”ujarnya.

Dengan adanya Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2042, diharapkan agar dapat bermanfaat dalam pertumbuhan ekonomi di masyarakat, serta dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kabupaten Nunukan. (DV*)