NUNUKAN – Telah maraknya rumah kost-kostan di wilayah Nunukan Selatan, yang informasinya disinyalir diduga menjadi tempat prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan akan menindak lanjuti dengan melakukan identifikasi.
Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Edy mengatakan identifikasi dilakukan berdasarkan data yang dihimpun dari data Kelurahan yang ada di Kecamatan Nunukan Selatan, ke rumah kost-kostan yang disinyalir menimbulkan gangguan ketentraman dan Ketertiban (trantib).
Kost-kosan tersebut banyak ditinggali oleh pendatang yang tinggal di Nunukan namun tidak disertai surat keterangan pindah dari daerah asalnya.
”Salah satu yang menjadi permasalahan selama ini RT, Lurah dan Aparatur setempat tidak mengetahui terkait dengan jumlah pendatang dan jumlah warga yang pergi di wilayahnya,”ucap Edy, Kamis (6/7/2023).
“Kerawanan yang terjadi dari banyaknya pendatang yang rata-rata menyewa rumah kost-kostan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Nunukan Selatan ada rumah diduga kost-kostan yang dijadikan tempat portitusi”, ungkapnya.
Lebih juah Edy menjelaskan, menyikapi hal ini, Langkah pertama dari satpol PP Kabupaten Nunukan, adalah dengan mengidentifikasi pemilik rumah kost-kostan tersebut, kemudian kita mapping di wilayah-wilayah RT tersebut, ini juga merupakan bentuk pengawasan terkait keberadaan rumah-rumah kost-kostan ini.
“Kami minta setiap RT melakukan pendataan pemilik rumah kost, sehingga pemilik rumah kos juga memiliki hak dan kewajiban selain pengelolaan rumah kostnya, Ketika mereka menerima atau menyewakan rumah kost kepada penyewa, maka mereka diharapkan dapat melapor kepada RT untuk diketahui jumlah pendatang dan warga yang tinggal di wilayahnya.”tutur Edy
Edy Menyebut, di wilayah yang paling banyak kost-kostan ada di daerah Mamolo Tanjung Harapan ada sekitar 40 an, disinyalir dapat menimbulkan gangguan trantib maka kita lakukan identifikasi pemilik kostnya lebih dulu.
” Perlu adanya sinergitas terutama pihak RT selaku struktur organisasi yang terendah bisa memberikan akses informasi kepada kami, sehingga laporan RT tersebut bisa kita tindaklanjut dengan melakukan patroli,” imbuhnya. (DV)
Leave a Reply
View Comments