NUNUKAN – Akan terjadinya rencana penolakan serah terima lapangan futsal di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Oleh pihak desa dan tokoh pemuda disana, karena lapangan yang dibangun telah mengalami kerusakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan akhirnya harus memberikan tanggapannya terhadap keluhan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, melalui Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Jasa Konstruksi, Hendra Kadang, memberikan klarifikasinya terkait Sarana Prasarana Publik Olahraga Desa Aji Kuning yang dibangun dari dengan sumber dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut.
Meski tidak membantah akan kondisi lapangan yang dikeluhkan dan sampaikan kepada media oleh pihak Desa, namun Hendra menyebut rusaknya lapangan futsal bukan karena rendahnya kualitas pekerjaan.
Hendra menuturkan, lapangan tersebut sudah sering digunakan, bahkan setelah belum lama pekerjaan diselesaikan, oleh anak-anak telah menggunakannya sebagai tempat bermain bola, meski masih dalam masa pemeliharaan.
“Belum lewat masa pemeliharaan, bahkan saat kondisi lapangan belum kering, anak-anak sudah pakai bermain bola,” ungkapnya, Rabu (21/6/2023).
dijelaskan Hendra pula, masyarakat juga menggunakannya sebagai tempat perlintasan untuk menghindari jalan umum yang seharusnya dilalui, karena becek, saat hujan turun.
terkait anggaran sebesar Rp 395.000.000,- , Hendra menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan fasilitas sarana prasarana Publik Olahraga Desa Aji Kuning itu sangatlah terbatas.
Hal itu disebabkan, kondisi lahan hibah yang dipersiapkan untuk pembangunan lapangan Futsal itu sangat rendah, dibawah badan jalan, sehingga pihak kontraktor terpaksa harus meninggikan lokasi, dengan melakukan penimbunan dengan tanah, tentunya hal itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Sehingga hal tersebut membuat lapang futsal tersebut tidak dapat difasilitasi dengan tiang gawang, karena dalam RAB memang tidak masuk atau tidak ada dalam RAB,” bebernya.
Sementara terkait tali jaring yang dipasang membentang, dan diikatnya di pohon kelapa sawit, menurut Hendra itu adalah inisiatif sumbangan dari kontraktor pelaksana pekerjaan, hanya sebagai pembatas untuk menghalangi bola agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.
“Kerana pemanfaatannya untuk masyarakat setempat, kami berharap bisa dikolaborasikan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) Aji Kuning, untuk pengadaan gawangnya,” ucap Hendra.
Pada kesempatan ini Hendra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan, yaitu CV. Cahaya Ilham, untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada bagian lapangan yang mengalami kerusakan.
“Diharapkan dalam pelaksanaan perbaikan hingga saat serah terima, perlu dilakukan pengawasan bersama dengan masyarakat maupun aparat Pemerintahan Desa setempat, agar tidak ada yang menggunakan lapangan futsal tersebut hingga serah terima,” pungkasnya. (DV)
Leave a Reply
View Comments