NUNUKAN – Pembangunan lapangan Futsal yang selesai dibangun dan akan diserahterimakan ke Pemerintah Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan kini dikeluhkan .
Keluhan ini disampaikan Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, Rabu (21/6/2023). Ia mengatakan kondisi lapangan futsal yang dibangun dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Sarana Prasarana Publik Olahraga Desa Aji Kuning dengan anggaran Rp 395.000.000,- itu tidak tidak layak dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)nya.
“Dari plang nama pelaksanaan pekerjaan lapangan futsal yang sumber dana pembangunannya berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2022, dengan pelaksana adalah CV. Cahaya Ilham selaku kontraktor,” terangnya.
“Lantainya rusak dan mengelupas, lapangan futsal juga tidak dilengkapi tiang gawang, tali jaringnya ada yang diikatkan di pohon kelapa sawit,” tambah Syarifuddin,
Syarifuddin sendiri memastikan masyarakat desa Aji Kuning yang diwakili dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Ketua RT dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak akan menerima penyerahan fasilitas olahraga tersebut dengan kondisi yang tidak layak atau sesuai RAB.
Menurut Syarifuddin, pihaknya tidak dapat melakukan komunikasi kepada pihak pengembang karena pihak pengembang hanya pernah datang melakukan koordinasi saat awal mengerjakan pembangunan pekerjaan lapangan futsal.
“Kami kesulitan bertemu pihak pengembang karena tidak pernah ada ditempat bahkan di alamat kantornya di wilayah Sei Nyamuk,” ujarnya.
Senada dengan Syarifuddin, Fadlan tokoh pemuda Desa Sei Nyamuk, membenarkan adanya penolakan dari masyarakat desa terkait penerimaan hasil pekerjaan lapangan futsal ketika diserahkan kepada pemerintah desa.
“Belum dimanfaatkan saja sudah rusak, bagaimana jika digunakan, jelas kami menolak,”pungkasnya. (DV)
Leave a Reply
View Comments