Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti 7,3 Kg Sabu Ke Dalam Toilet

NUNUKAN –  Senin (29/05/2023) Polres Nunukan melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Sabu sebanyak 7.367,33 gram, atau  lebih kurang 7,3 Kg.

Pemusnahan yang dilaksanakan di aula Sebatik,  dipimpin langsung Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia,  merupakan pengungkapan tindak pidana Narkotika mulai minggu ketiga Maret hingga Mei tahun 2023.

BB Sabu Sebanyak 7,3 Kg

Pada Keterangan Jumpa Pers yang dihadiri awak media dan instansi vertikal, Kapolres mengungkapkan, pemusnahan ini dari 8 LP (Laporan Polisi) dengan tersangka sebanyak 8 orang.

 “BB Sabu yang dimusnahkan hari ini adalah dari 8 LP (Laporan Polisi) yang tersangkanya sebanyak 8 orang, 7 laki-laki dan 1 orang Perempuan,”ungkap Kapolres.

Sebelum dimusnahkan  BB yang disisihkan untuk Labfor (Surabaya) sebanyak 1,45 Gram, dan jumlah keseluruhan BB untuk pembuktian di persidangan sebanyak 1,45 Gram. Dan juga dilakukan tes keaslian BB.

Kemudian, Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air  dengan diaduk dalam ember, lalu dibuang ke dalam kloset WC.

Di Sela-sela usai Pemusnahan, kepada awak media Taufik Nurmandia mengatakan, meski sudah sering dilakukan penangkapan dan pemusnahan, penyelundupan sabu-sabu dari Tawau, Malaysia yang masuk melalui pintu perbatasan masih masif terjadi, sehingga pihaknya akan tetap berupaya menindak siapa saja pelakunya.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan terhadap pelaku tindak pidana peredaran Narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan” ujarnya.

Untuk mendukung penegakan hukum kepada pelaku pidana peredaran Narkoba ini, Taufik juga menyebut Polri, TNI, dan BNNK Nunukan akan selalu sinergi dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di perbatasan.

“Perlu sinergitas untuk bersama memberantas dan mencegah masuk dan beredarnya Narkotika ke Indonesia, yang diselundupkan melalui jalur ilegal perbatasan di Kabupaten Nunukan,” imbuhnya. (DV)