NUNUKAN – Bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas dan kualitas kerja Pegawai pada kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Senin (29/05/2023) puluhan Pegawainya jalani tes urine.
Pelaksanaan tes urine dilakukan langsung oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan,mulai pukul 09.00 WITA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Sesuai tahapan, Pelaksanaan tes urine dipandu oleh petugas dari BNN kabupaten Nunukan, dimulai dengan pengisian formulir oleh seluruh Pegawai, dilanjutkan dengan registrasi dan masing-masing Pegawai secara bergantian memasuki tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine.
Selama pengambilan sampel urine, diterapkan pengawasan secara ketat sesuai dengan SOP dari BNN.
Total didapatkan 78 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter.
Dari hasil pengujian, 77 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif. Satu sampel dinyatakan positif BZO atau dikarenakan Pegawai yang bersangkutan sedang dalam pengobatan dan mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh Dokter.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Ryan Aditya, menyampaikan tujuan dan harapan dari pelaksanaan tes urine adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas dan kualitas kerja Pegawai pada kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Semoga dengan diadakannya tes urine ini, kami berharap Pegawai dapat senantiasa berkomitmen untuk tidak ikut dalam penyalahgunaan narkoba” ujar Pak Ryan.
“Dan Benar berdasarkan informasi dari BNNK Nunukan, tidak ada yang dinyatakan positif narkoba. Hanya saja ada satu Pegawai dinyatakan positif ini dikarenakan mengkonsumsi obat dari dokter” ujar Pak Ryan.
Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Bapak Emmanuel Henry Wijaya, menyambut baik kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, beliau berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkala.
Karena menurutnya selain sebagai pembuktian pekerja sehat, kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan tersebut merupakan dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika).
Dan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor : ITJ-25.0T.02.01 Tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang telah memperkuat sinergitas dengan melakukan tes urine kepada seluruh Pegawai. Saya berharap kegiatan tes urine ini dapat dilaksanakan secara berkala” pungkas Henry. (DV)
Leave a Reply
View Comments