JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong dan memacu lebih banyak kaum perempuan untuk memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pelindung dan pemberi nilai tambah untuk keberlangsungan siklus kehidupan dalam berkreasi dan berinovasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2023, yang mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”. di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/ 2023).

Yasonna H. Laoly, mengungkap besarnya potensi peran perempuan dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi.
Dari Data yang tercatat mendukung fakta bahwa perempuan adalah ujung tombak dari pembangunan bangsa, terlebih saat pandemi Covid-19.
“Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan menjadi pelaku ekonomi yang paling penting dan strategis dalam pemulihan ekonomi serta menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.”terang Yasonna
Yasonna berharap generasi para perempuan muda yang memiliki ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif mampu menuangkan kemampuan dalam karya-karya intelektual.
“Perempuan milenial umumnya memiliki sifat kreatif, dinamis, agile, dan berdedikasi pada karyanya. Perempuan milenial inilah yang diharapkan bisa membawa ide-ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif, serta mampu mengejawantahkan semangat serta ide-ide kreatifnya ke dalam karya nyata, yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah melalui perlindungan KI atas karya ekonomi kreatif mereka,” ungkap Yasonna
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal DJKI, Min Usihen menjelaskan bahwa kesempatan peringatan hari KI juga merupakan momen yang tepat untuk mengkampanyekan pentingnya peningkatan kesadaran bahwa KI berdampak pada kehidupan.

Menurut Min Usihen, peran KI dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Industri 5.0 memiliki posisi yang sangat penting.
Contohnya Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang memiliki poros pembangunan ekonomi nasional pada pembangunan ekosistem KI melalui kebijakan pengelolaan ekosistem KI yang berkesinambungan.
“Mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” tutur Min Usihen
Namun sayangnya, walaupun KI menjadi basis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, sebagian besar pelaku UMKM (sekitar 88,95%) belum memiliki pelindungan KI.
Jika dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, sekitar 64,5% dari keseluruhan pelaku UMKM Indonesia yang notabene dimiliki oleh kaum perempuan juga belum memiliki perlindungan atas kekayaan intelektualnya.
Kendati demikian, Min mengungkap bahwa pada tahun 2022 terdapat peningkatan permohonan KI yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021.
“DJKI mencatat peningkatan sebesar 26,41% dan untuk pertama kalinya permohonan KI menembus angka 100 ribu permohonan. Merek mencatatkan permohonan sebanyak 120.216 dan hak cipta mencapai 117.083,” ungkapnya.
Rangkaian peringatan Hari KI Sedunia 2023 , kali ini telah dimulai pada awal Maret melalui pameran kerajinan terbesar se-Asia Tenggara INACRAFT.
DJKI juga membuka pameran produk-produk kI dari pelaku UMKM dan pameran produk Indikasi Geografis di dua tempat yaitu di Sarinah dan di Hotel Ritz Carlton pada 16 Sampai dengan 17 Mei 2023.
“Tidak hanya itu, DJKI juga akan menggelar IP Tourism di Bintan, Kepulauan Riau. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata melalui potensi kekayaan intelektual di Kepulauan Riau,” imbuhnya. (DV)
Leave a Reply
View Comments