NUNUKAN – Kembali Ribuan Kosmetik Ilegal dan Ratusan Minuman Keras (Miras) ditemukan oleh TIM gabungan TNI Angkatan Laut dari SFQR Lanal Nunukan, Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, dan Satgas Kopaska Karang Baruna-23, Bea Cukai dan Polsek Sebatik Timur, disebuah rumah kost di Desa Sei Nyamuk, Kacamata Sebatik Timur, Minggu, (14/5/2023), malam.
Penemuan barang atau produk illegal ini adalah keberhasilan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan Tim gabungan menemukan sebuah kost yang dijadikan gudang tempat penimbunan barang ilegal tersebut.
“Dari lokasi kami temukan sebanyak 5.820 biji kosmetik ilegal dan Miras dengan jumlah 240 botol. Miras merk Chivas 76 botol dengan kadar alkohol 43 persen dan merk Labour Likeur 164 botol dengan kadar alkohol 40 persen,” ungkap Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 10 karung ballpress dan 6 kardus kosmetik ilegal asal Malaysia, Senin (8/5/2023), sekira pukul 21.00 Wita, lalu.
“Pengungkapan kali ini masih rangkaian dari pengembangan kasus sebelumnya, dimana kami mengantongi nomor plat mobil yang digunakan untuk mengantarkan kosmetik kepada kurir untuk dibawa ke dermaga Sei Pancang.”
“ Tim gabungan TNI-Polri, yang melakukan pengembangan mendapatkan informasi dari warga, bahwa mobil yang mereka cari, sering berada di sebuah rumah kontrakan, tepatnya di Desa Sei Nyamuk, yang mengaku sering melihat sekitar 9 pria yang menurunkan sejumlah kardus dan memasukkan ke dalam rumah kontrakan tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto menjelaskan, dari informasi tersebut tim gabungan kemudian melakukan pengintaian, pada minggu (14/5/2023) malam mulai pukul 20.00 Wita, sampai pukul 23.00 Wita, tidak terlihat aktivitas apapun di rumah kontrakan tersebut.
Sehingga, Tim gabungan dengan mengajak beberapa warga dan Ketua RT setempat yang sepakat untuk menggeledah rumah kontrakan tersebut.
“Saat didobrak pintu rumah kontrakan pun langsung digeledah ditemukan ratusan Miras dan ribuan kosmetik ilegal. kemudian barang ilegal tersebut tim amankan ke Mako Lanal Nunukan,” terang Arief Kurniawan Hertanto.
Terhadap 9 orang pria yang diduga terlibat aksi penyelundupan barang ilegal itu masih terus dilakukan pengejaran, dan hal tersebut juga sudah dikoordinasikan kepada Polsek Sebatik Timur.
Dari pengakuan Pemilik kost, kata Arief Kurniawan Hertanto, tidak mengenal siapa yang menyewa tempatnya tersebut, bahkan menurut pengakuan pemilik kost, yang menyewa menunggak belum dibayar sebulan.
Selanjutnya, barang ilegal ratusan Miras dan ribuan kosmetik telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan. (DV)
Leave a Reply
View Comments