NUNUKAN – walau telah dilarang melakukan perdagangan pakain bekas impor atau mendatangkan dari luar negeri masuk ke Indonesia, masih saja ada orang yang coba menyelundupkan.
Ini terbukti dengan pengungkapan penyelundupan Ballpress (Pakaian Bekas) dan Kosmetik ilegal asal Malaysia yang berhasil digagalkan oleh TIM gabungan TNI Angkatan Laut dari SFQR Lanal Nunukan, Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, dan Satgas Kopaska Karang Baruna-23, Senin (8/5/2023) Sekitar pukul 21.00 Wita.
Digagalkannya aksi penyelundupan Ballpress dan kosmetik tersebut terjadi di Dermaga Tradisional Sei Pancang Sebatik Kabupaten Nunukan.
Dalam jumpa Persnya, Rabu (10/5/2023), Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, menjelaskan barang ilegal yang berhasil diamankan, yaitu 10 karung berisi ballpress dan 6 kardus kosmetik ilegal.
“Untuk 6 kardus Kosmetik ilegal yang diamankan berisi 2.400 pcs,” ujar Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto.
Selain itu, juga diamankan 5 orang yang terdiri dari 1 motoris, 3 ABK, 1 kurir, sebuah speed boat dengan mesin 2×200 PK yang mengangkut barang ilegal tersebut.
“Motoris, ABK, dan kurir diamankan ke Mako Lanal, sedangkan barang bukti berupa ball press dan kosmetik ilegal, kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan, untuk proses lebih lanjut,” kata Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto.
Letkol Laut (P) Arief menyebut ke lima orang yang diamankan tersebut merupakan anak yang masih dibawah umur, antara 12-16 tahun.
Dari hasil pemeriksaan didapat pengakuan motoris speedboat, mereka memasukkan ballpress dari Tawau, Malaysia ke wilayah Sebatik, Indonesia dengan metode ship to ship di tengah laut.
“Mereka dihubungi melalui telepon seluler dan dimintai tolong untuk menjemput sayuran di Dermaga Sei Pancang dengan upah sebesar Rp 1 juta, 1 kali jemputan, upah akan diberikan saat barang tiba di Tarakan.
“Selama ini Speedboat yang mereka pakai itu sering digunakan untuk carter penumpang. Saat diminta jemput barang sayuran namun berbeda ketika mereka sampai di TKP, ternyata barang yang dimaksud adalah ballpress dan kosmetik ilegal,” ujarnya.
Letkol Laut (P) Arif, memastikan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mencari pemesan barang ilegal tersebut.
“Kami sudah mengantongi Nama, nomor Handphone, dan alamatnya di Tarakan,” ungkapnya. (DV)
Leave a Reply
View Comments