Kapolda Kaltara Tinjau Kesiapan Oprasional SPN Polda Kaltara

Malinau – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K. dan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H. meninjau secara langsung bangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltara yang terletak di Jalan Swadaya Kecamatan Malinau Barat.

Dalam peninjauan ini turut pula hadir PJU Polda Kaltara serta Instansi terkait seperti perwakilan PLN Kabupaten Malinau dan PDAM Kabupaten Malinau.

Adapun tujuan dari peninjauan ini adalah melihat langsung kesiapan SPN Polda Kaltara dalam penerimaan siswa baru tahun 2023 dan fasilitas apa yang masih belum terpenuhi di SPN Polda Kaltara.

Kapolda Kaltara secara khusus mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Provinsi Kaltara, Pemprov Kaltara, Pemkab khususnya Pemkab Malinau dalam hal pembangunan SPN Polda Kaltara atas rasa kepedulian terhadap Polri khususnya terhadap anak-anak kita yang akan menjadi anggota kepolisian RI, lebih khusus lagi putra putri daerah.

SPN Polda Kaltara akan dibuka pada bulan Juli 2023 dengan jumlah siswa sebanyak 331 orang serta 88 orang dari jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) yang akan menempuh pendidikan selama kurang lebih 5 bulan.

Keberadaan SPN Polda Kaltara di Kabupaten Malinau dikarenakan situasi dan kondisi yang mendukung, dimana sudah tersedianya lahan dan tempat latihan Polri yang memungkinkan.

Dengan berdirinya SPN Polda Kaltara dan siap dioperasionalkan dalam menyelenggarakan pendidikan Polisi akan memberi dampak positif. Dimana akan lebih banyak putra daerah berpeluang menjadi anggota Polri karena kuota Dik Polri akan bertambah setiap tahunnya. Selain itu dengan semakin banyaknya masyarakat lokal yang menjadi Polri tentunya akan lebih efektif dalam pelaksanaan tugas memelihara Kamtibmas, karena mereka memilki semangat dan rasa memiliki yang lebih tinggi untuk menjaga daerahnya sendiri, dan mereka tentunya juga lebih menguasai wilayah maupun karakter penduduknya.

Secara tidak langsung keberadaan SPN Polda Kaltara juga akan mendorong roda pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malinau dan secara umum di Provinsi Kalimantan Utara.(*)

Sumber:TRIBRATANews