TARAKAN, juwata.id – Aksi bungkam dilakukan dua orang wanita pekerja buruh pabrik plywood di Kota Tarakan,Kalimantan Utara.
Aksi damai ini dilakukan dalam rangka peringatan hari buruh (May Day) 1 mei 2023.
Kedua wanita Buruh ini bernama Maryani dan Citra, yang bergabung dalam gerakan buruh perempuan melawan .
Mereka berdiri di tengah persimpangan jalan masuk kantor DPRD Tarakan, di bawah terik matahari, dengan mengenakan pakain serba hitam, payung hitam dan mulut tertutup lakban hitam, sebagai bentuk penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja, yang bagi mereka sangat merugikan para buruh, termasuk hak-hak buruh wanita. Yang sebagian tuntutan dituliskan pada poster yang menempel di tubuh mereka.
“Maryani mengungkapkan, aksi diam atau aksi simbolis peringati hari May Day, tentunya untuk menyampaikan tuntutannya sebagai buruh, yaitu menuntut kepada pemerintah untuk lebih peduli lagi kepada mereka.
“Dan kami menolak Perpu Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah melalui undang-undang nomor 6 tahun 2023, 31 maret kemarin, 2023 ini, yang mana isi isinya itu merugikan buruh, tidak ada menguntungkan sekali buat buruh,” ungkapnya.
“ kami merasa dikhianati sama Negara, itu hasil kerja kami, itu hasil keringat kami, apa yang sudah kami berikan kepada Negara tidak perlu dipertanyakan lagi, BPJS kesehatan kami membayar sendiri, BPJS Ketenagakerjaan pun kami dipotong upah kami, dan itu dikelola oleh Negara, kami pun pembayar pajak aktif, kontribusi kami cukup besar kepada Negara, kenapa negara mengkhianati kami, dengan mengurangi hak-hak kami, memperkosa hak-hak kami, gitu juga dengan cuti-cuti perempuan, cuti haid dan cuti melahirkan,” tegas Maryani.
Mereka berharap aksi mereka ini bisa didengar dan diketahui pemerintah dan petinggi DPRD Tarakan serta RI, agar hak-hak buruh khususnya buruh wanita dapat terpenuhi ,” pungkasnya. (MA*)
Leave a Reply
View Comments