NUNUKAN – Setelah sempat dua hari kabur atau melarikan diri usai melakukan aksinya, pelaku pembunuhan di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Hgl, akhirnya berhasil ditangkap polisi, pada minggu (16/4/2023) pukul 03.40 Wita, dini hari.
Kapolsek Sebuku, IPTU Siswandoyo, membenarkan peristiwa penangkapan itu, dan dilaksanakan oleh Personil Gabungan Polsek Sebuku dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Nunukan.
Siswandoyo menjelaskan kronologis penangkapan Hgl Di jalan provinsi arah masuk daerah tujung.
Pada hari Minggu (16/4/2023) Pukul 03.40 wita Tim Gabungan Polsek Sebuku dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Nunukan pada saat pemantauan akses/jalan di simpang 4 sikun Adindo Jalan Propinsi di desa Melasu Baru Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan tiba- tiba ada kendaraan jenis sepeda motor yang ditumpangi 2 orang melintas di jalan tersebut.
Di saat personil gabungan berusaha menghambat laju kendaraan tersebut, namun justru pengemudi motor tersebut memacu kendaraannya dan berusaha kabur ke arah desa Tujung Kecamatan Sembakung Atulai.
Akhirnya personil dengan Spontanitas melakukan pengejaran dan setelah kurang lebih sejauh 3 KM dapat di hentikan dan di lakukan penangkapan di Jalan Propinsi di Desa Tujung, Kecamatan Sembakung Atulai.
“Sudah berhasil kami amankan pelaku yang mencoba melarikan diri, saat ini sudah kita amankan di polsek Sebuku,” ungkap Siswandoyo.
Menurut Siswandoyo, belum dapat memastikan apa motiv yang bersangkutan membunuh korban.
“saat ini terhadap yang bersangkutan masih dimintai keterangan ,” ujar Siswandoyo.
Selanjutnya kata Siswadoyo pelaku akan di bawa ke Mako polres Nunukan besok Senin (17/4/2023).
Sebelumnya kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sebuku pada Jum’at pagi (14/4/2023) dilakukan oleh seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. ATM yang bertugas sebagai operator alat berat jenis Excavator.
Sedangkan korbannya bernama Pu merupakan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya, PT. Bulungan Hijau Perkasa (BHP) dengan jabatan Mill Asistent yang menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian setelah menerima hantaman bucket Excavator yang dioperasikan Hgl.
Informasi awal yang diperoleh, menyebutkan kasus pembunuhan ini terjadi berlatar belakang dendam setelah Pu dengan Hgl jauh sebelumnya pernah bertikai.
Namun dari informasi lain yang diterima media ini, korban bernama Pu hanyalah korban salah sasaran yang datang berusaha melerai pertengkaran terjadi antara Hgl dengan seorang karyawan satu perusahaan dengan pelaku.
Namun ayunan bucket excavator yang dioperasikan Hgl justru telak mengenai Pu. Sedangkan sasaran utamanya, lawan Hgl bertikai terhindar dari maut dan hanya mengalami patah tulang kaki. (MA*)
Leave a Reply
View Comments