Pansus III DPRD Kaltara Cari Masukan Rancangan Perda Kerugian Akibat Pencemaran

Rapat Pansus III DPRD Kaltara Cari Masukan Rancangan Perda Kerugian Akibat Pencemaran
TARAKAN – Menginventarisir Masukan – Masukan, Persoalan Yang Ada di Kabupaten/Kota. Sebab di Kaltara Sering Terjadi Pencemaran Lingkungan Yang Dilakukan Oleh Beberapa Populasi – Populasi Besar. Baik itu Tambang Maupun Kelapa Sawit.  Hari Kamis, 6 April 2023 Pansus III DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza .
Rapat kerja Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kerugian Akibat Pencemaran, dipimpin oleh Ahmad Usman, dihadiri juga oleh Anggota Pansus III Hj. Siti Laela, Agung Wahyudianto, Karel, Dan Marli Kamis. Dihadiri juga dari Dinas Lingkungan Hidup dari 5 Kabupaten/Kota dan Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupate /Kota Se-Kaltara.
Karena ini Perda Baru Pertama Dibuat di Indonesia, Tentu Pansus Perlu Referensi Yang Banyak Baik Referensi Hukum dan Referensi Teknis.(hms)