Bupati Nunukan Sampaikan dan Serahkan LKPJ Tahun 2022 kepada DPRD

NUNUKAN – Di Pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Nunukan, Kamis (6/4/2023), Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid sampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.

Dalam LKPJ tersebut disampaikan untuk belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1,37 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 1,27 triliun atau mencapai Rp 93,13 persen.

Sedangkan pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2022, target pembiayaan daerah sebesar Rp 96,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp 96,79 milyar atau sebesar 100 persen.

Pembiayaan daerah tahun 2022 hanya bersumber dari penerimaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.

Menurut Laura, apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Nunukan demi mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera, melalui 6 misi pembangunan.

Diantaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram.

Laura menyebut Pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,27 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,42 triliun atau tercapai sebesar 111 persen.

Untuk belanja daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1,37 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 1,27 triliun atau mencapai Rp 93,13 persen.

“Sedangkan pembiayaan daerah, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2022, target pembiayaan daerah sebesar Rp 96,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp 96,79 milyar atau sebesar 100 persen.”

“Pembiayaan daerah tahun 2022 hanya bersumber dari penerimaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya,” pungkasnya.(mld*)