TARAKAN – Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Prov. Kaltara menggelar pertemuan dalam rangka Pembahasan dan Percepatan Program Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Thn 2016 Tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara pada hari Kamis (30/03/23).
Rapat ini dilaksanakan bersama dengan Biro Hukum, Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Utara, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bappeda-Litbang Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar.
Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV Norhayati Andris dan dihadiri Anggota Pansus IV yang hadir yaitu Muhammad Hatta, Anto, dan Markus Sakke.(hms)
Leave a Reply
View Comments