Pansus D DPRD Kaltara Lakukan Pembahasan Perda No 5 Thn 2016

TARAKAN – Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Prov. Kaltara menggelar pertemuan dalam rangka Pembahasan dan Percepatan Program Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Thn 2016 Tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara pada hari Kamis (30/03/23).
Rapat ini dilaksanakan bersama dengan Biro Hukum, Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Utara, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Bappeda-Litbang Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar.
Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV Norhayati Andris dan dihadiri Anggota Pansus IV yang hadir yaitu Muhammad Hatta, Anto, dan Markus Sakke.(hms)