TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,46 berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah tahun 2022 oleh Ombudsman.
Hasil ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebeleumnya 2021 yang memperoleh Opini Kualitas Sedang dengan nilai 67,05.
Atas pencapaian ini, Ombudsma memberikan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota Tarakan yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Effendhi Djuprianto pada Selasa, 21 Februari 2023 bertempat di Kantor Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara.
Leave a Reply
View Comments