TARAKAN, Koran Kaltara – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, HM Shaberah mengatakan, pihaknya memiliki keinginan untuk membenahi pengelolaan masjid yang benar dan sesuai sunah rasul dan modern. hal ini diungkapkanya dalam diskusi publik tentang masjid dan peradaban, Sabtu (22/10/2022).
Menurutnya bisa didapati ada banyak potensi lain yang bisa dimanfaatkan melalui masjid pemberdayaan dan pengembangan masyarakat madani di Tarakan. Karena masjid memiliki peran untuk menjaga nilai kebhinekaan dan persatuan Indonesia dalam upata mewujudkan nilai Islam rahmatan lil alamin.
Melalui pemberdayan masjid sekaligus bisa menangkal radikalisme dan lainnya. Lebih khusus menyajikan tentang moderasi beragama yang sedang digalakkan pemerintah melalui Menteri Agama, meningkatkan kesatuan dan persatuan umat dengan meningkatkan ukhuwah umat.
“Kita juga memikiki kewajiban mengantisipasi penyebaran radikalisme, umat Islam harus bersatu dan harus kembali kepada ajaran aslinya Alquran dan Hadits. Jangan ada ajaran menyimpag, sehingga umat Islam, masjid dan seluruh ormas yang ada khususnya tokoh agama harus menyosialisasikan Islam rahmatan lil alamin,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tarakan, Nur Ali menambahkan, ia dan DMI berharap bagaimana Islam di Indonesia khususnya Tarakan berada di tengah, tidak radikal. Harus memiliki pola pikir cerdas, dengan mendidik rohaninya.
Salah satu organisasi dengan mewaspadai gerakan organisasi yang dilarang di Indonesia, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga perlu diwaspadai penyebarannya dan perlu kerjasama untuk mengantisipasi dari semua pihak. Karena HTI merupakan gerakan Islam transnasional dan mengusung pendirian kembali khilafah Islamiyyah secara global.
“HTI memiliki pola pikir yang keras dan cenderung ekstrem. Di Indonesia beragam suku dan bangsa, beragam wilayah maupun agama. HTI di Indonesia sudah dibubarkan secara organisasi, secara individu masih ada,” ungkapnya.
Tetapi secara kepahamanan pelan-pelan Kementerian Agama dan Nadhlatul Ulama mencoba mengubah pola pikir jamaahnya. Tugas Menteri Agama dan kyai merangkul anggota dan jamaah agar senantiasa pola pikirnya yang selama ini di HTI menjadi pola pikir berbeda.
“Menangkal paham radikalisme ini, jangan salah berguru, terutama memondokkan anak. Cek pondok pesantrennya seperti apa, guru dan ajarannya. Kalau tidak tahu ternyata pondok mengajarkan paham radikal. Keluar dari pondok dengan status sarjana malah pulang menjadi radikal. Imbauan kepada pengurus masjid juga, kalau undang ustadz untuk ceramah dan khotbah raportnya harus diketahui. Harus menyejukkan umat,” tutupnya. (*ml)
Leave a Reply
View Comments