Oknum Wartawan M Akui Berbohong Telah Dianiaya HSB

TARAKAN – Setelah sempat melaporkan seorang oknum polisi berinisial HSB kepada Propam Mabes Polri, beberapa waktu lalu, namun belakangan seorang wartawan inisial M mengakui dirinya berbohong soal laporan dirinya menjadi korban penganiayaan. Ini ia disampaikan melalui video klarifikasi berdurasi 43 detik.

Dalam video Klarifikasi yang sempat viral tersebut, M meminta maaf atas informasi pemberitaan yang beredar di Kalimantan Utara terkait laporan penganiayaan dirinya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pada hari ini Senin 11 April 2022, saya dengan ini menyatakan bahwa apa yang dimuat atau diberitakan di beberapa media online di Kaltara terkait adanya pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Kaltara berinisial HSB terhadap diri saya adalah tidak benar atau bohong,”  ujar M dalam video tersebut.

Syafruddin, kuasa hukum HSB

Menanggapi klarifikasi tersebut, Syafruddin, sebagai kuasa hukum HSB,  kepada media, minggu  (17/04/2022) mengatakan, bahwa kini terbukti semua tudingan yang selama ini beredar  oleh M kepada kliennya adalah hoaks.

“ Berita bohong terbukti kemarin tanggal 11 April itu ada surat yang dibuat secara resmi ditujukan kepada Propam bahwa apa yang diberitakan M selama ini adalah berita bohong dan dia juga sudah mengklarifikasi melalui video. Ini menandakan bahwa apa yang dilakukan selama ini M adalah berita yang tidak betul sehingga nya klien kami bersih adanya terhadap tuduhan tuduhan yang selama ini dilontarkan oleh pihak M, maupun pihak-pihak media yang menyebarkan itu yang secara kita kenal dengan hoaks, sehingga dengan demikian perlu memang kita rehabilitasi nama HSB ini atas tuduhan itu,” ujar Syafruddin.

Dan karena sudah ada pertanggung jawaban dari M, untuk proses hukum menurut Syafruddin akan ditinjau kembali.

“sebenarnya juga selaku orang yang difitnah orang yang dituduh,  HSB  manusia juga punya perasaan kalau orang minta maaf, terlebih di bulan Ramadhan ini kita Maafkan,” kata syafruddin.

Mewakili kliennya, tim kuasa hukum HSB juga meminta kepada media atau perusahaan pers yang sebelumnya memberitakan informasi penganiayaan tersebut, agar segera memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi.

Dan kepada media untuk menempatkan kasus ini secara proporsional. “Jangan digiring ke politik, tidak ada hubungannya dengan politik sebenarnya, sehingga netralitas media kita kita lihat, bagaimana supaya Jangan ada dusta diantara kita semuanya,” harap Syafruddin.  (*ml)