TARAKAN – Polisi menyita alat meriam spiritus atau leduman dari sejumlah anak-anak di kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat dan Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah.
Hal itu dilakulan setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat tentang aktivitas anak-anak bermain leduman spiritus yang meresahkan dan mengganggu waktu istrahat warga, khususnya di bulan Ramadan.
Barang bukti alat Leduman spiritus yang berhasil disita sebanyak 9 unit, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tarakan Barat, dan nantinya akan dimusnahkan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri , senin 11/04 mengatakan, penggunaan leduman spiritus tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain kalau sampai meledak, sebab cara penggunaannya memakai spiritus dan pemetik dari korek api gas.
“Sehingga Anak-anak diimbau agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan agar para orang tua juga dapat berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar. Karena mereka adalah masa depan bangsa,” jelasnya. (*ml)
Leave a Reply
View Comments