NUNUKAN- Jeruk nipis merupakan buah jeruk yang berukuran kecil dan berwarna hijau. Meski termasuk buah-buahan, jeruk nipis memang tidak nikmat jika dikonsumsi secara langsung. Akan tetapi, jeruk nipis akan memberi kesegaran luar biasa bagi makanan maupun minuman berkat rasa asam yang khas.
Karantina Pertanian Tarakan melalui wilayah kerja Nunukan kembali melakukan sertifikasi ekspor jeruk nipis sebanyak 3,6 ton tujuan Negeri Jiran, Malaysia (25/3).
Noor Effendi, Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen serta pemeriksaan fisik.
“Jeruk nipis dengan total 3,6 ton ini senilai 54.750.000 rupiah telah dipastikan sesuai dengan persyaratan negara tujuan kemudian diterbitkan phytosanitary certificate pada 3 pengguna jasa dan siap dilalulintaskan melalui Pelabuhan Nunukan ke Tawau, Malaysia,” terang Noor.
Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby, mengatakan “Upaya meningkatkan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) perlu dukungan berbagai pihak. Karantina Pertanian memberikan dukungan berupa sertifikasi ekspor produk pertanian yang berguna sebagai jaminan keamanan pangan terhadap komoditas ekspor agar diterima di negara tujuan.”
Leave a Reply
View Comments