TANJUNG SELOR – Kunjungan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Dr. Gunawan Suswantoro ke wilayah Provinsi Kalimantan utara (Kaltara) disambut hangat oleh Gubernur Provinsi Kaltara Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum, Selasa (15/3/2022).
Setibanya di Bandar Udara Tanjung Harapan, Sekjen Bawaslu beserta rombongan langsung menuju ke lokasi peninjauan hibah tanah pembangunan gedung kantor Bawaslu Provinsi Kaltara yang terletak di Kilometer 2 Kota Tanjung Selor.
Setelah melakukan peninjauan lokasi yang terletak di Kilometer 2 Jalan Poros Bulungan-Malinau, Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro langsung menuju ke Kantor Gubernur Kaltara untuk melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tanah bersama Gubernur Kaltara.
Dalam kunjungan kerja tersebut Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan sebuah kontribusi besar untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sebagai bentuk peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Di pulau kalimantan ini ada Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tetapi di tingkat provinsi yang sudah memberikan lahan untuk pembangunan Kantor Bawaslu baru Provinsi Kaltara saja,” kata Gunawan.
Gunawan menjelaskan telah meninjau dan melihat langsung lokasi hibah tanah yang berdampingan langsung dengan Kantor KPU Provinsi Kaltara sehingga diharapkan nantinya akan menjadi graha pemilu yang ada di provinsi termuda ini.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh gubenur lainya sesuai dengan salah satu pasal yang ada pada UU No. 7 Tahun 2017 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kota itu ada kewajiban untuk memberikan fasilitasi sarana prasarana dan juga personil kepada KPU dan Bawaslu,” jelasnya.
Gubernur menyampaikan selamat datang kepada Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro yang telah berkesempatan datang ke Provinsi Kaltara. “Selamat datang pak gunawan di Kaltara, dengan kehadiran bapak dapat menambah semangat khususnya rekan-rekan yang ada di Bawaslu Provinsi Kaltara,” ujarnya.
“Semoga apa yang menjadi harapan pak Sekjen soal graha pemilu dapat terwujud, mudah-mudahan anggaran kami tahun depan tidak defisit dan mudah-mudahan anggaran kami juga dapat dibantu langsung oleh pusat sehingga pembangunan cepat terealisasi,” sambungnya.
Gubernur juga menyampaikan luas lahan untuk pembangunan gedung kantor Bawaslu Provinsi Kaltara seluas 4.006 M2 (empat ribu enam meter persegi) dengan dana senilai Rp 243.973.332,00 (243 juta 973 ribu 332 rupiah).
“Semoga penyerahan aset tanah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara, terutama dalam meningkatkan kinerja Bawaslu kedepan,” tutup Gubernur. (dkisp)
Leave a Reply
View Comments