TARAKAN – Dua unit Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yaitu di wilayah Kelurahan Kampung Empat dan Kelurahan Sebengkok secara resmi dimulai pemanfaatannya.
Pemanfaatan ini ditandai dengan pemotongan pita yang digelar di TPS3R Kampung Empat oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada 12 Maret 2022.
Pembangunan TPS3R ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Tarakan dan ditargetkan pada 2024 mendatang, masing-masing Kelurahan yang ada di Kota Tarakan memiliki TPS3R. Saat ini, 14 dari 20 Kelurahan telah memiliki TPS3R baik dari skema APBN, APBD, dan CSR. Direncanakan, pada 2022 ini akan kembali dibangun 2 unit TPS3R baru.
Wali Kota dalam sambutannya berujar bahwa ia mengharapkan agar pemilahan sampah dapat dimulai dari rumah tangga dan TPS3R sehingga tidak semua sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Depo sampah yang selama ini beroperasi pun akan ditutup dan digantikan oleh TPS3R.
Bahkan tidak menutup kemungkinan apabila dibutuhkan, dilakukan penambahan TPS3R di Kelurahan menyesuaikan dengan volume sampah dan jangkauan layanan.
“Semoga dengan ini kota kita semakin bersih, dan keberadaan TPS3R ini membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Wali Kota.
Leave a Reply
View Comments