MALINAU – Gubernur Kalimantan Utara mengungkapkan Korps Pegawai Negeri (Korpri) menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu setiap anggota Korpri dituntut adaptif dalam menjawab perubahan zaman. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum pada Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri (DPK) Kabupaten Malinau di Ruang Laga Fratu Kantor Bupati Malinau, Selasa (22/2/2022).
“Pengurus jajaran Korpri baik di Kaltara maupun Kabupaten Malinau harus mampu secara aktif meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan mekanisme kerja yang serba cepat, efisien dan berorientasi pada hasil,”jelas Gubernur.
Gubernur mengingatkan kembali pada waktu Munas Korpri ke 9 yang digelar belum lama ini. Dimana ada 4 hal yang menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo. Yang pertama Korpri harus mampu mengajak dan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kunci dari adanya pemerintahan adalah untuk melayani segenap masyarakat,”kata Gubernur mengutip pernyataan Presiden.
Kedua, seluruh sumber daya dan kewenangan yang diberikan negara kepada ASN harus mampu digunakan secara akuntabel dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Ketiga seluruh anggota Korpri harus mau dan mampu beradaptasi dengan perubahan.
Keempat, Korpri harus terus menjadi simpul penting persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui pengukuhan tersebut,Gubernur berharap Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malinau segera menyusun aksi nyata dan program kerja sesuai sasaran dan target dalam pelayanan, kesejahteraan dan perlindungan. Ini sesuai dengan visi dan misi Korpri.
“Tidak kalah penting, saya menginginkan agar saudara pengurus dapat membangun networking atau jaringan yang sinergis dalam meningkatkan kompetensi sehingga dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Karena itu Gubernur meminta agar seluruh pengurus Korpri selalu inovatif dalam bekerja. Diperlukan kelincahan, kelenturan, dan kecerdasan dalam menjawab tantangan yang ada. Sebab ini menuntut seluruh ASN bekerja dalam situasi dan kondisi. Termasuk dalam kondisi saat ini, di mana Covid-19 di provinsi termuda ini kembali meningkat.
“Karena itu, sebagai anggota Korpri dan seluruh ASN yang ada saya minta kita menjadi motor penggerak penerapan protokol kesehatan (prokes),”tuntas Gubernur.(dkisp)
Leave a Reply
View Comments