Nunukan (13/02) – Hampir semua produk turunan kelapa sawit memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan, bahkan dari cangkang hasil pengolahannya yang dianggap limbah, tetap masih bernilai jual. Cangkang tersebut biasa dimanfaatkan sebagai bahan bakar atau campuran pakan ternak. Kali ini Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan menerima permohonan sertifikasi cangkang sawit yang hendak dilalulintaskan ke Manado, Sulawesi Utara.
Noor Efendi adalah pejabat karantina yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap 2.998 MT cangkang sawit yang bernilai Rp 7,4 miliar. Cangkang sawit harus dilakukan tindakan karantina karena termasuk produk tumbuhan yang dilalulintaskan ke pulau lain. Kami lakukan pemeriksaan administratif dan kesehatan.
“Media pembawa cangkang sawit ini harus bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina ( OPTK ) sebelum masuk ke Manado. Setelah dinyatakan sehat, maka dilakukan tindakan pembebasan dengan diterbitkan sertifikat kesehatan (KT-12) dan produk ini siap berlayar ke daerah tujuan,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Akhmad Alfaraby selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan sangat optimis produk ini dapat berkembang menjadi komoditas ekspor. “Kelapa sawit sangat banyak dibudidayakan hampir di seluruh kabupaten di Kalimantan Utara.
Pastinya cangkang sawit ini juga banyak dihasilkan dari setiap produksi yang dilakukan. Semoga produk ini dapat dilirik oleh eksportir sehingga produk tersebut tidak hanya dipasarkan secara domestik tapi dapat dipasarkan ke mancanegara,” jelas Akhmad.(*ml)
Leave a Reply
View Comments