Ratusan Benih Sawit Diperiksa Pejabat Karantina Tarakan

Tarakan (10/02) -Tidak sedikit kecambah kelapa sawit tidak bersertifikat, tidak bebas Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina dan tidak berkualitas beredar sampai ke petani sawit. Karantina Pertanian Tarakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melakukan pengawasan dan tindakan karantina 8P, khususnya tindakan pemeriksaan karantina terhadap lalulintas benih tanaman.
Pejabat Karantina Tarakan Veronica Simanjuntak, melaksanakan tindakan karantina pemeriksaan terhadap 560 kecambah kelapa sawit unggul dari Medan yang akan dilalulintaskan ke Berau, Kalimantan Utara. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan kesesuaian, kebenaran dokumen dan kondisi kesehatan Media Pembawa, jika dinyatakan benar dan sah serta bebas dari OPTK, maka Media Pembawa tersebut dapat dilalulintaskan ke daerah tujuan.
“Benih ini berasal dari Medan yang dimasukan melalui Bandara Juwata Tarakan lalu akan dikirim ke Berau. Petani sawit dianjurkan saat membeli kecambah kelapa sawit unggul dari provinsi lain harus pada tempat-tempat sumber benih yang sudah ditetapkan pemerintah serta melaporkan kepada Pejabat Karantina setempat. Jaminan kualitas dan status bebas OPTK harus terpenuhi”, ujar Veronica. *ml)