Tingkatkan Kapasitas Penyidik, Pemprov Latih 30 PPNS

TANJUNG SELOR – Upayakan peningkatan kualitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas PPNS.
Kegiatan bertema Mewujudkan PPNS Berintegritas dan Profesional yang diikuti oleh 30 peserta dari lima kabupaten/kota di Kaltara ini dibuka oleh Gubernur Zainal A. Paliwang melalui Kepala Satpol PP Provinsi Kaltara, Hari Kuntjoro di Hotel Pangerang Khar, Senin (15/11).

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya kegiatan hari ini, seperti yang kita ketahui menurut ketentuan pasal 6 undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dinyatakan bahwa penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat PNS tertentu yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan,” ujarnya membuka.
Ia juga memaparkan bahwa salah satu tugas yang menjadi bagian utama dari PPNS adalah sistem peradilan, besar harapannya agar para pejabat PPNS dapat terus berupaya dalam meningkatkan dan berkomitmen untuk integritas sebagai penegak keadilan.
“PPNS dituntut untuk menegakkan keadilan problem solving atau menyelesaikan persoalan dengan baik dalam upaya meningkatkan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara,” beber Hari.

Sebagai informasi, kegiatan ini akan berlangsung hingga Rabu (17/11/2021) mendatang dengan harapan agar para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap sebagai PPNS terhadap wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dalam unit masing-masing.(saq/dkispkaltara)