Temu Usaha Kemitraan, Tingkatkan Kerja Sama BUMDES dengan Pelaku Usaha

 

TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan temu usaha kemitraan bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kaltara, Kamis (11/11) lalu.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Suriansyah menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bidang Peningkatan Ekonomi Desa, Irwansyah.
Sebelum membuka kegiatan, Suriansyah membacakan sambutan dan arahan dari Gubernur Kaltara. Ia menyampaikan peran dan fungsi desa telah dijabarkan dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2014. Undang-undang ini juga mendukung upaya pemberdayaan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
“Untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas, pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan strategi untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan perdesaan,” kata Suriansyah.

Melalui Suriansyah, Gubernur Kaltara berpesan kepada perusahaan-perusahaan untuk lebih peduli dengan kesejahteraan masyarakat desa yang berada di sekitar lokasi usahanya.
“Jadi diharapkan dari pertemuan ini kerja sama perusahaan dengan desa menjadi lebih meningkat, sehingga banyak desa-desa nantinya maju dan sejahtera,” pesan gubernur.
Dijelaskan pula, temu usaha kemitraan yang digelar ini dalam rangka memfasilitasi pertemuan antara lembaga ekonomi desa dengan pihak ketiga dengan tujuan agar dapat menjalin kemitraan antar BUMDES dengan para pelaku usaha.
“Dengan prinsip saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan upaya meningkatkan usaha BUMDES dapat tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri untuk membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan desa yang ada di Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara, Edy Suharto menyampaikan, persaingan bisnis pada era saat ini tidak dapat dielakan apabila tidak ditangani dengan serius.

Ia mengutip dari laman resmi Kemendes PDTT, sebanyak 61% desa di Indonesia pada tahun 2018 telah memiliki BUMDES, atau telah terbentuk sebanyak 45.549 unit. Diterangkan juga, jumlah tersebut meningkat dari tahun 2014.
“Dengan jumlah BUMDES yang semakin banyak, diharapkan dapat menjadi lembaga ekonomi yang bermanfaat kepada masyarakat desa. BUMDES juga dituntut untuk dapat berinovasi dan kreatif dalam menjalankan usaha atau potensi yang dimiliki,” terang Edy pada kegiatan yang di gelar di ballroom Hotel Swissbell Tarakan ini.
Dikatakan pula beberapa tahun terakhir, sudah ada progress yang nyata dari adanya kemitraan yang terjalin antara desa dan perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Namun disatu sisi, masih ada beberapa kerjasama yang belum bisa dilaksanakan dengan maksimal.
“Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merasa perlu dilakukan pertemuan untuk mencari solusi dari beberapa permasalahan yang dihadapi oleh desa dalam mengembangkan perekonomian serta menciptakan kesejahteraan desa-desa yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Oleh sebab itu kegiatan ini dilaksanakan,” imbuhnya. (sst.ahy/dkispkaltara)