Puluhan Ton Buah Asal Surabaya Diperiksa Pejabat Karantina Pertanian Tarakan

Tarakan – Pejabat Karantina Pertanian Tarakan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pemasukan buah segar, Kamis (11/11). Buah segar yang diperiksa berupa apel dan jeruk berasal dari Surabaya, Jawa Timur yang dimuat dalam KM. Hijau Segar.
Sebelum didistribusikan pada masyarakat, buah-buahan ini harus diperiksa dahulu oleh pejabat karantina. Pemeriksaan meliputi kebenaran dokumen dari daerah asal dan fisik. Hal ini dilakukan untuk menjamin komoditas tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina serta layak untuk dikonsumsi.
“Pemasukan buah segar asal Surabaya rutin dilakukan, kali ini 12 ton buah telah kami periksa. Dokumen benar, Buah-buahan dalam kondisi segar, tidak ditemukan OPT/OPTK, tidak ada yang busuk dan layak untuk dikonsumsi. Sehingga dapat diterbitkan Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan (KT. 9)”, ungkap Veronica, pejabat karantina yang bertugas.(*ml)