Nunukan (01/11) – Diawali hari dan semangat baru di awal bulan November, Karantina Pertanian Tarakan melalui Wilayah kerja Nunukan kembali melakukan sertifikasi ekspor produk pertanian tujuan Malaysia. Adapun komoditas pertanian tersebut antara lain buah mangga sebanyak 10.200 kg, buah alpukat sebanyak 4650 kg, buah naga sebanyak 1000 kg, jeruk nipis sebanyak 120 kg, labu sebanyak 300 kg dan cabe sebanyak 360 kg. Total volume ekspor dari komoditas pertanian tersebut yaitu 16.630 kg dengan nilai ekspor sebesar Rp 440.400.000,-
Sebelum diterbitakan serfifikat karantina, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik. Hal ini di maksudkan untuk memastikan bahwa komoditas pertanian yang di ekspor sehat dan bebas OPTK, serta memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh negara tujuan.
Pendampingan ekspor oleh Karantina Pertanian Tarakan terus dilakukan guna memastikan komoditas pertanian yang di ekspor telah memenuhi persyaratan karantina dari negara tujuan. Hal ini sangat penting, sehingga ekspor dapat berjalan secara kontinyu dan berkesinambungan tanpa adanya penolakan dari negara tujuan
Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby dalam keterangannya secara terpisah menyebutkan konsistensi kegiatan ekspor dapat memberikan kontribusi langsung baik bagi petani, pelaku usaha maupun pemerintah daerah, terlebih dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Kita harus optimis dan konsisten, harapannya ke depan semakin banyak ragam komoditas dan adanya penambahan negara tujuan ekspor untuk bisa memacu petani dalam meningkatkan produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri, khususnya petani di wilayah perbatasan” tambah Akhmad Alfaraby.
Leave a Reply
View Comments