Ratusan Bibit kelapa Sawit Asal Malaysia Diamankan Pejabat Karantina

 

Nunukan16/10- Dikarenakan tidak mengantongi dokumen resmi, pejabat Karantina Tarakan Wilker Nunukan mengamankan 165 bibit kelapa sawit asal Tawau Malaysia saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Pemilik mengaku bahwa bibit sawit tersebut berasal dari Malaysia yang kemudian akan langsung dimuat ke dalam kapal KM. Queen Soya untuk diberangkatkan menuju Parepare dan ditanam di daerah Pinrang Sulawesi Selatan.

Pejabat Karantina Tarakan Wilker Nunukan Noor Efendi melakukan tindakan karantina penahanan terhadap bibit tanaman tersebut karena pemilik melanggar UU Nomor 21 tahun 2019, oleh karenanya diterbitkan surat penahanan dan diberikan kepada pemilik.

Berdasarkan pengakuan dari pemilik, bibit kelapa sawit ini diperoleh dari bibit sawit cabutan dari bawah pohon yang berbuah di daerah perkebunan sawit di Tawau-Malaysia.

“Pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dari negara asal (Tawau-Malaysia), selain itu pemasukan bibit tanaman ke wilayah negara Republik Indonesia harus dilengkapi dengan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian RI (SIPMENTAN),” jelas Noor Efendi.

Bibit tanaman yang tidak terjamin kesehatan dan tidak diketahui asal produksinya memiliki risiko tinggi terhadap masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina ke dalam wilayah RI.(*)

Mari kita bersama lindungi Negeri.

Kalau bukan kita, siapa lagi !!

 

#LaporKarantina

#KarantinaTarakan