JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melakukan pertemuan dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Bertempat di ruang rapat Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Gubernur Kaltara, Drs H. Zainal A. Paliwang, SH.M.Hum hadir bersama Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dan Kepala Bappeda-Litbang Risdianto, Senin (5/10/2021).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menegaskan kembali kerjasama yang telah ditandatangani pada September tahun 2020 lalu. Karena pergantian kepala daerah, MoU ini diperlukan sebagai dasar bagi YKAN untuk melanjutkan pekerjaannya.
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto mengatakan dalam sambutannya, kesepakatan bersama ini sangat penting karena menjadi bukti agar YKAN dapat melaksanakan pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
“Kami melihat Provinsi Kalimantan Utara ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Kita tahu betapa luasnya hutan Mangrove di Kaltara, kemudian ada gambut, dan Taman Nasional Kayan Mentarang,” ujar Herlina.
Melihat potensi yang ada di Kaltara, YKAN siap untuk mendukung Kaltara dalam pengeloaan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan.
Selain itu, ia juga mengatakan, dalam kurun waktu lima tahun, Pemerintah Kalimantan Utara dan YKAN akan bersama-sama melakukan upaya penguatan di bidang perencanaan tata ruang, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
Selanjutnya, Gubernur Zainal dalam sambutannya mengatakan MoU akan ditindaklanjuti Bapeddama-Litbang Kaltara guna melaksanakan program selanjutnya antara Pemprov Kaltara dengan YKAN.
Ia juga menyampaikan keterbukaan Pemprov Kaltara untuk menjalin kerja sama dengan yayasan atau organisasi lainnya.
“Untuk kedepannya kita juga harapkan beberapa yayasan atau kelompok-kelompok yang bisa bekerja sama dengan Provinsi Kaltara. Bukan hanya Mangrove saja, tetapi tentang kerja sama di bidang lainnya. Kami sangat terbuka untuk beberapa program atau kegiatan yang bisa menguntungkan masyarakat,” kata Gubernur Zainal.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto, dan disaksikan oleh anggota Dewan Pengawas YKAN Sarwono Kusumaatmadja bersama Ketua DPRD Kaltara. (ahy/dksipkaltara)
Leave a Reply
View Comments