Balai Karantina Pertanian Tarakan sebagai unit pelaksana teknis dalam menyelenggarakan perkarantinaan pertanian di Kalimantan Utara rutin melaksanakan kegiatan pemantauan daerah sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) setiap tahun di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan pemantauan OPTK di lahan pertanian bertujuan untuk memverifikasi hasil temuan OPTK tahun sebelumnya serta mengetahui keberadaan OPTK dan daerah sebarnya sebagai dasar pembaruan penetapan jenis OPTK dan daerah sebarnya di Indonesia.
Nunukan (01/09), Dilaksanakan pemantauan OPTK di Kabupaten Nunukan di semester II Pejabat Karantina Tarakan Lambang, Noer Efendy, Umi beserta team melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Nunukan. Sambiyo, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura menyampaikan siap mendukung kegiatan karantina pertanian dan telah menyiapkan pendamping pada saat dilaksanakan pemantauan OPTK 2021 di Kabupaten Nunukan.
Fokus pemantauan tahun 2021 adalah komoditas pangan seperti padi dan jagung, komoditas hortikultura seperti labu, pisang, semangka dan cabai, serta komoditas perkebunan yaitu kakao.
“Pemantauan OPTK ini adalah kegiatan tahunan untuk mengetahui status OPTK di suatu daerah, sebagai deteksi dini untuk pencegahan menyebarnya OPTK ke daerah lain, Sampel yang diperoleh dari lapangan akan diuji menggunakan beberapa metode, diantaranya rapid test, metode induksi sporulasi dan identifikasi di laboratorium. Selanjutnya akan kami laporkan ke pusat”, ujar Lambang.(*)
Leave a Reply
View Comments