Karantina Tarakan Mulai Lakukan Pemantauan Daerah Sebar HPHK Semeter Kedua

Tarakan – Brucellosis dikenal sebagai penyakit keluron menular yang disebabkan bakteri dari genus Brucella. Brucellosis umumnya menyerang ternak sapi. Brucellosis menyebabkan penurunan produksi susu pada sapi perah, penurunan bobot badan pada sapi potong, keluron atau abortus serta infertilitas.

Pulau Kalimantan bebas dari penyakit Brucellosis sesuai Kepmentan no.2540/Kpts/PD.61016/2009 tahun 2009. Sedangkan di Kalimantan Utara sendiri pemasukan sapi dari luar daerah sangat tinggi. Oleh karena itu, Karantina Tarakan melakukan pemantauan sebagai salah satu upaya mempertahankan status bebas Brucellosis.
Pemantauan semester kedua kali ini akan dilakukan di tiga Kab/Kota di Kalimantan Utara, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan. Kegiatan pemantauan dilakukan dengan pengambilan sampel darah sapi berkoordinasi dengan BBVet Banjarbaru dan Dinas setempat yang membidangi fungsi kesehatan hewan.
Pemantauan daerah sebar HPHK diawali di Kabupaten Bulungan dilaksankan di Tanjung Selor. Pengambilan sampel darah dilakukan selama dua hari dengan total jumlah sampel darah sebanyak 50 sampel yang akan diuji cepat dengan metode RBT.
Menurut Fayshal Hakim selaku penanggung jawab pemantauan HPHK tahun 2021, pemantauan tahun ini difokuskan untuk mempertahankan status bebas Brucellosis di Provinsi Kalimantan Utara serta menghasilkan peta status dan situasi HPHK.