TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menghadiri Peluncuran Monitoring Centre For Prevention (MCP) sekaligus Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional (Rakorwasdanas) 2021, Selasa (31/8/2021).
Peluncuran dan Rakorwasdanas digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Prof H Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan sistem MCP ini seyogyanya harus didukung oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi ke depannya.
“Saya minta Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat menugaskan inspektur untuk memperkuatnya. Sehingga sistem MCP ini dapat terhubung dalam menyelenggarakan clean governance,” jelas Tito.
Selain itu, dalam konteks pengawasan banyak hal yang berkaitan dengan tugas dari Kemendagri dengan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyelenggaraan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan peningkatan kapabilitas APIP dan Dana Desa.
“Berkaitan dengan penganggaran APBD, soal perencanaan harus benar-benar diperhatikan jangan sampai keliru. Karena ketika perencanaannya keliru, maka implementasinya sebagian besar akan mengalami kekeliruan, inilah yang menjadi masalah di kemudian hari,” jelas Gubernur.
Merespon arahan Mendagri, Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum segera menginstruksikan Inspektorat untuk memantau sistem yang baru diluncurkan tersebut. Menurutnya, sistem tersebut dapat memberikan manfaat guna mencegah terjadinya indikasi korupsi di daerah.
“Saya perintahkan Inspektorat segera menyesuaikan dengan arahan Mendagri, Bapak Tito. Untuk supervisinya akan digelar lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri,”jelas Gubernur. (adpim)
Leave a Reply
View Comments