TANJUNG SELOR-Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Juni 2021 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri, dan nilai impor di Bulan Juni 2021 mencapai US$ 4,71 juta atau mengalami penurunan sebesar -41,40 persen dibandingkan dengan impor Mei 2021 sebesar US$ 8,04 Juta.
Penurunan Impor terjadi pada komoditi non migas dari hasil industri dengan nilai Free On Board (FOB) sebesar US$ 7,92 Juta pada Bulan Mei 2021 lebih tinggi jika di bandingkan dengan Bulan Juni 2021 hanya sebesar US$ 4,62 Juta.
Demikian pula yang terjadi pada hasil tambang dimana FOB pada Bulan Juni 2021 sebesar US$ 0,09 Juta dibandingkan Bulan Mei 2021 sebesar US$ 0,12 Juta. Sementara untuk impor hasil pertanian tidak terlihat adanya aktifitas. Bila dilihat berdasarkan periode Januari-Juni 2021, nilai impor Kaltara mengalami peningkatan sebesar 37,60 persen, dibandingkan dengan periode Januari-Juni 2020 hanya sebesar 21,40 persen.
Impor Kaltara menurut komoditi di Bulan Mei 2021 yakni dari tembakau dan pengganti tembakau di pabrikasi sebesar US$ 7.58 Juta. Kemudian ada garam; belerang; tanah dan batu; plaster; kapur dan semen sebesar US$ 0.12 Juta. Sementara impor Kaltara menurut komoditi di Bulan Juni 2021 dari tembakau dan pengganti tembakau di pabrikasi sebesar US$ 4.62 Juta. Dan garam; belerang; tanah dan batu; plaster; kapur dan semen sebesar US$ 0.09 Juta
Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Juni 2021 surplus sebesar US$ 119,04 juta, mengalami peningkatan 15,15 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Mei 2021 yang surplus sebesar US$ 103,37 juta. (els/dkisp.kaltara.bid.statistik)
Sumber : BPS Kaltara
Leave a Reply
View Comments