GUBERNUR Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum menegaskan akan memberdayakan pengusaha konstruksi lokal.
Komitmen ini disampaikannya kepada Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tarakan saat melakukan audiensi kepada Gubernur yang saat itu berada di Tarakan, Kamis (5/8/2021).
Namun untuk mempertahankan komitmen tersebut, Gubernur meminta kepada Gapensi Tarakan untuk mengingatkan anggotanya yang notabene para pengusaha konstruksi lokal dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sesuai aturan berlaku.
“Komitmen saya akan memberdayakan pengusaha-pengusaha konstruksi lokal, tapi persyaratan administrasinya juga harus diperhatikan, agar tidak ada celah bagi pengusaha luar Kaltara untuk mendapatkan pekerjaan di provinsi kita ini,” tegas Gubernur.
Sikap tegas orang nomor satu di Kaltara ini disambut baik oleh Sekretaris DPC Gapensi Tarakan, Boedi Hartono beserta jajaran pengurus yang berkesempatan hadir.
“Komitmen ini sejalan dan sesuai seperti yang kami harapkan kepada Gubernur. Untuk itu, kami memohon agar pelaksanaan konstruksi khususnya di Kaltara dan umumnya Tarakan memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal,” ucapnya.
Menurut kacamata Gapensi Tarakan, kendati belum genap setahun memimpin Kaltara, komitmen Gubernur terhadap pengusaha lokal telah terealisasi dengan baik. Jika dipersentasikan, sebut Boedi, berada di angka kisaran 70-80 persen. “Kita berharap komitmen Pak Gubernur ini tetap terjaga,” cetusnya.
Tunjukan Komitmen Terhadap Pengusaha Lokal, Gubernur Minta Gapensi Tingkatkan Kompetensi SDM
“Saya memohon kepada pengusaha lokal yang akan mengikuti pelelangan baik di kota, kabupaten maupun provinsi, tolonglah dilengkapi persyaratannya. Jangan memasukan penawaran kalau syarat administrasinya belum lengkap. Karena ini celah bagi pengusaha luar Kaltara,” pinta Boedi menambahkan.
Adapun persyaratan lelang secara administrasi yang dimaksud di antaranya Surat Badan Usaha) SBU, tenaga teknis dan lainnya.
Dia menambahkan, Gapensi Tarakan sampai saat ini memiliki 91 anggota. Dari jumlah ini, 63 di antaranya tergolong dalam kualifikasi kecil. (adpim)
Leave a Reply
View Comments