Tanjung Selor – Rapat kerja (raker) bidang perbankan dengan agenda koordinasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) digelar di Ruang Rapat lantai 1 Kantor Gubernur, Senin (2/8) secara resmi dibuka.
Raker diselenggarakan secara daring dan luring ini menghadirkan kepala dan direktur bank se Kaltara, yang dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum.
Gubernur Zainal, dalam sambutannya mengajak pelaku usaha dapat menyamakan persepsi dalam upaya mendukung pembangunan serta mendongkrak perekonomian di Kaltara. Gubernur mengingatkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk CSR merupakan suatu kewajiban.
“Dalam momentum usaha kita meningkatkan produk perekonomian ini saya (Gubernur, red) mengajak kepada para pelaku usaha khususnya perbankan, di Kaltara untuk dapat menunaikan CSR tersebut agar dapat membantu perekonomian masyarakat terutama pada saat pandemi sekarang ini”, jelas Gubernur.
Gubernur juga berharap melalui raker ini pelaku usaha perbankan dapat memberikan laporan kepada Pemerintah Kaltara, tentang CSR yang sudah dan akan diberikan kepada masyarakat. Sehingga Pemerintah tau mana masyarakat yang sudah mendapat bantuan dan masyarakat mana yang belum mendapat bantuan.
“Supaya kami (Pemprov Kaltara, red) tau tidak disatu tempat saja bantuan itu disalurkan supaya ada pemerataan, dengan hal tersebut agar lebih tepat sasaran”, tambah Gubernur.
Selain itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara selaku moderator raker bidang perbankan, Suriansyah menjelaskan hal-hal yang ingin disampaikan kepada jajaran perbankan. Tentunya ini berkaitan langsung kemana arah dan tujuan penyaluran bantuan CSR tersebut.
“Diharapkan seluruh CSR yang sudah disalurkan berdampak positif bagi masyarakat, pihak perbankan dapat menyalurkan langsung kepada masyarakat dengan atas nama institusi, dan diharapkan bantuan itu yang murni dibutuhkan masyarakat ditengah pandemi, baik berbentuk masker obat-obatan maupun tabung oksigen yang sekarang dibutuhkan oleh masyarakat”, jelas Suriansyah.
Dalam kegiatan tersebut pihak perbankan diberikan kesempatan menyampaikan laporan pertanggungjawaban hasil kegiatan CSR secara lisan dimulai dari pihak perbankan, yang hadir langsung maupun yang bergabung secara virtual.
Kedepannya laporan CSR yang disalurkan oleh perbankan, dalam jangka waktu enam bulan dikoordninasikan langsung oleh Pemprov Kaltara agar bisa langsung dipantau perkembangannya. (el.r/dkisp.kaltara)
Leave a Reply
View Comments