Perdana, Lipan Asal Tanjung Balai Asahan Masuk Pasar Malaysia

Tanjung Balai – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjung Balai Asahan (TBA) untuk pertama kalinya melakukan sertifikasi ekspor pada produk hewan berupa lipan ke pasar Malaysia. Hewan yang bertubuh pipih, bersegmen seperti cacing, berkaki banyak, bersendi, dan beracun dari bisanya ini diekspor sebanyak sebanyak 300 ekor lipan dengan nilai Rp 1,5 juta.
“Kami mengapresiasi tumbuhnya komoditas ekspor baru asal Kabupaten Tanjung Balai Asahan, dan sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Bapak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpor, red) untuk mengawal peningkatan ekspor pertanian, ini akan kami dorong terus,” kata Edwar Syam, Kepala Karantina Pertanian TB Asahan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7).
Menurut Edwar, dari data pada aplikasi peta potensi ekspor pertanian, IMACE (Indonesian Map of Agricultural Commodities Export) didapatkan informasi bahwa sebelumnya, komoditas ekspor berupa lipan kering ini telah diekspor ke tiga negara yakni Vietnam, Hong Kong, dan Amerika Serikat. Dan seluruhnya melalui Karantina Perrtanian Medan, dan kini peluang ekspor ini juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha di TB Asahan.
“Kami berharap, ke depan selain Malaysia, pasar ekspor negara lain juga dapat ditembus,” ujarnya lagi.
Parmadi Marpaung, selaku eksportir menyebutkan bahwa komoditas ini di negara tujuan akan dijadikan pakan ternak, yakni ikan arwana. Ia sangat mengapresiasi bantuan dari pihak Karantina Pertanian yang telah turut menyukseskan ekspor perdananya, khususnya dalam pemenuhan persyaratan negara tujuan.
Sebagai informasi, lipan merupakan anggota hewan tak bertulang belakang yang termasuk dalam filum Arthropoda, subfilum Myriapoda dan terdiri dari berbagai jenis kelabang atau lipan. Hewan ini tergolong hewan pemangsa (predator), makanannya adalah cacing dan serangga. Bentuk tubuhnya pipih, jumlah segmen bisa mencapai 177, setiap segmen mempunyai sepasang kaki, kecuali pada satu segmen di belakang kepala dan dua segmen terakhir. Pada bagian kepala terdapat sepasang mata. Masing-masing mata mengalami modifikasi menjadi cakar beracun.
Sebelum diekspor, lipan diperiksa terlebih dahulu oleh pejabat Karantina Pertanian di wilayah kerja Teluk Nimbung, baik dokumen dan fisik (kesesuaian jenis).
Dorong Ragam Baru Komoditas Ekspor
Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang secara terpisah di Jakarta juga turut mengapresiasi adanya ragam baru untuk komoditas ekspor dari TBA.
“Peningkatan nilai ekspor bisa dengan ragam baru komoditas ekspor, volume, dan nilainya. TBA ini melakukan salah satu upaya dalam peningkatan ekspor tiga kali lipat komoditas pertanian atau Gratieks. Untuk mengakselerasi dan menggali potensi ekspor, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi, unduh aplikasi IMACE dan ini dapat dimanfaatkan secara cuma-cuma,” pungkas Bambang.
Rilis Barantan
Tanjung Balai Asahan, 7 Juli 2021
Nomor : 0407/R-Barantan/07.2021