Kehadiran TGUPP Sebagai Mitra Kerja OPD Pemprov Kaltara

Adri Patton: TGUPP Memberikan Pertimbangan Dan Saran Masukan Dalam Penyusunan Kebijakan.

TANJUNG SELOR – Komitmen untuk berubah, maju, dan sejahtera melalui peningkatan percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP belum lama ini mebentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

TGUPP merupakan pendamping sekaligus pemberi saran-saran kepada gubernur beserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara dalam melakukan percepatan pembangunan di Bumi Benuanta.

Ketua TGUPP Adri Patton menyampaikan bahwa pembentukan TGUPP ini didasari oleh kepercayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan sebelumnya.

“Tim TGUPP itu bertugas untuk membantu Gubernur dalam melakukan pengkajian dan analisis kebijakan gubernur. Oleh karena itu kita mencoba untuk memberikan saran serta masukan. Tapi semua itu tergantung kepada Bapak Gubernur,” ujarnya usai mengikuti rapat bersama Gubernur dan Wagub Kaltara.

Ia menjelaskan bahwa TGUPP juga memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan dan saran masukan dalam penyusunan kebijakan.

Serta melakukan pemantauan maupun evaluasi kepada seluruh OPD sebagai filter penyaring informasi.

Termasuk berperan dalam pendampingan program prioritas seperti pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT) ini juga menjelaskan bahwa pihaknya merupakan bagian dari mitra kerja OPD untuk membentu pemerintah.

“OPD itu adalah mitra kerja TGUPP, bukan untuk mencari kesalahan atau semacamnya. Kami akan berupaya semua kegiatan dapat benar-benar on the track dan bisa efektif selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” terangnya lagi.


Adri Patton

Adri Patton mengaku bahwa dirinya beserta 10 orang lainnya yang tergabung di dalam TGUPP dapat memahami banyak hal setelah mengikuti rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara yang digelar pada Selasa, 15 Juni 2021. (*ahy)