TARAKAN- Kepatuhan terhadap peraturan perkarantinaan dapat terwujud melalui kerjasama aktif dari berbagai elemen, salah satunya pihak ekspedisi pengiriman barang. Karantina Pertanian Tarakan terus berupaya dalam membangun sinergitas bersama pihak-pihat terkait yang terlibat dalam kepentingan lalu lintas barang untuk mencapai kesepahaman dalam penerapan ketentuan peraturan perkarantinaan pertanian.
Subkoordinator Karantina Tumbuhan, Husaini, beserta tim melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan ekspedisi terbesar di Kota Tarakan, selasa (04/05) lalu. Kunjungan ini terkait sosialisasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Husaini juga memaparkan terkait teknis perkarantinaan khususnya jenis-jenis media pembawa yang wajib dilaporkan. Pertemuan itu juga menyampaikan PKS antara badan karantina pertanian dengan ASPERINDO.
Sosialisasi ini bertujuan agar kepatuhan terhadap peraturan karantina dapat ditingkatkan. Terlebih karena adanya partisipasi aktif dan kesadaran lapor karantina saat melalulintaskan komoditas pertanian melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan.(*)
Leave a Reply
View Comments