TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Provinsi Kaltara dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Borneo menandatangani nota kesepahaman strategis di bidang perlindungan anak dan perempuan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (29/4) dan disaksikan juga oleh Kapolres Tarakan.
Dari dokumen yang ditandatangani tersebut, nantinya setiap kejadian yang diduga merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan disediakan fasilitas dan layanan konsultasi yang disediakan oleh pihak Rumah Sakit dan Universitas Borneo melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya sehingga kerja sama ini dapat diwujudkan. Apalagi, diungkapkannya, kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi diakibatkan oleh kultur dan pola pikir yang berseberangan dengan pendekatan kekinian.
“Kita juga berharap agar upaya pencegahan dan sosialisssi dapat terus diperbanyak dan dilakukan juga bagi laki-laki,” ujarnya seraya berharap agar dengan demikian KDRT dapat ditiadakan dan tidak lagi dianggap sebagai urusan internal rumah tangga. @ Kantor Walikota Tarakan. (humas tarakan)
Leave a Reply
View Comments