Tarakan – Kupaten Nunukan yang terletak di Kalimantan Utara dan berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi pilihan para pengusaha dalam melakukan ekspor. Karantina Pertanian Tarakan melalui wilayah kerja Nunukan kembali melakukan sertifikasi ekspor jeruk nipis sebanyak 660 kg dan buah mangga sebanyak 1400 kg pada Senin (26/4).
Noor Efendy, pejabat karantina yang bertugas melakukan pemeriksaan. Diantaranya kelengkapan dan keabsahan dokumen serta pemeriksaan fisik untuk memastikan buah-buahan bebas dari hama dan penyakit tumbuhan serta kondisi buah baik dan tidak busuk.
“Jeruk nipis dan mangga dengan total 2.060 kg ini senilai 44.900.000 rupiah telah dilepas dengan penerbitan phytosanitary certificate pada 3 pengguna jasa. Selanjutnya akan dilalulintaskan melalui Pelabuhan Nunukan ke Tawau, Malaysia,” terang Noor.
Dikatakan oleh Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby, “Upaya meningkatkan program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian (Gratieks) perlu dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha maupun petani dengan meningkatkan produktivitas komoditas ekspor buah maupun olahannya”.
Selanjutnya, Alfaraby mengungkapkan peluang ekspor komoditas pertanian harus terus digali hingga strategi menembus pasar ekspor. Pihaknya selaku otoritas Karantina Pertanian memberikan dukungan berupa sertifikasi ekspor produk pertanian. Sertifikasi berguna sebagai jaminan keamanan pangan terhadap komoditas ekspor agar diterima di negara tujuan.(*)
Leave a Reply
View Comments