Tanjung Selor-Mengenai kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis selaku Rektor UPA memenuhi undangan rapat bersama dengan Gubernur Zainal.

Bastian Lubis mengaku telah melakukan beberapa pembahasan penting, salah satunya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rapat yang berlangsung di Lantai I, Kantor Gubernur pada Selasa, (27/4).

“Kita melihat Kaltara ini memiliki PAD yang sangat kecil sekali, hanya mencakup Rp650 miliar saja. Umumnya untuk satu provinsi harusnya mendapatkan selitar Rp1 triliun atau sampai Rp3 triliun,” terangnya saat diwawancarai.

Pria yang kerap disapa Bastian ini mengaku bahwa Kaltara memiliki banyak potensi, namun ia menyayangkan kekayaan potensi tersebut tidak termasuk ke dalam pendapatan hasil daerah. Selain itu, masih banyak pula regulasi peraturan gubernur dan peraturan daerah yang belum ada.

“Ini yang mau kita bantu dan evaluasi agar pencapaian PAD itu bisa diatas Rp1 triliun. PAD memang harus tinggi, ini karena provinsi harus madiri untuk membiayai tenaga honorer serta membayar setiap kegiatan di lapangan,” bebernya.

Bastian merasa provinsi tidak seharusnya bergantung kepada pemerintah pusat yang berada di Jakarta, pola seperti itu harus dapat dihilangkan. Ia jelaskan pula bahwa suatu provinsi memiliki taraf ideal dalam penggunaan dana PAD.

“Idealnya suatu provinsi itu sekitar 60 persen menggunakan dana PAD, 40 persennya berasal dari dana pusat. Sekarang ini masih minus banget, hitungannya hanya berkisar 25 persen saja dari dana PAD dan 75 persen merupakan dana pusat,” terang Bastian.

Tidak hanya itu, rendahnya PAD di Kaltara harus dapat disiasati dengan penelitian mendalam mengenai sumber potensi-potensi yang dapat mempengaruhi setiap naik dan turunnya perekonomian di Kaltara.

“Sampai saat ini belum ada penelitian, sementara itu harus dilaksakan dalam enam bulan karena nantinya akan diangkat menjadi naskah akademik. Setelah itu, akan dibuatkan juga regulasi untuk peraturan gubernur atau peraturan daerahnya,” jelasnya.

“Keberadaan Universitas Patria Artha adalah untuk membantu bagaimana caranya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha di Kaltara ini,” pungkas Bastian.(saq)