Gubernur akan Beri Reward ASN Inovatif

Rapat Staf (18/02)

TANJUNG SELOR – Hari pertama berkantor di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum meminta semua kepala organisasi perangkat daerah pemprov beserta jajarannya memunculkan inovasi-inovasi terbaiknya.

Gubernur Drs H Zainal bahkan menjanjikan reward bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki inovasi brilian yang mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan provinsi paling muda di Tanah Air ini.

“Mereka yang melakukan inovasi-inovasi saya akan berikan reward. Munculkan inovasi-inovasi apa saja yang positif sehingga dari pimpinan akan memberikan hadiah atas ide-ide yang baik untuk membangun Kaltara menjadi lebih baik,” tutur Gubernur usai memimpin rapat staf bersama Wakil Gubernur Dr. Yansen TP M.Si bersama kepala OPD Pemprov di gubernuran, Kamis (18/2).

Kepala OPD juga diminta melakukan penyesuaian program, mengikuti visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Program kegiatan pada prinsipnya harus memberi manfaat yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat Kaltara.

Gubernur juga menekankan jajaran ASN Pemprov Kaltara meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitasnya serta mengikuti gerak cepat Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kalau saya berlari, kepala OPD jangan tidur. Minimal dia lari pelan. Artinya mereka harus mengikuti irama pimpinan. Selanjutnya, pelaksanaan semua kegiatan harus tepat waktu. Misal, undangan jam 9, jam 10 belum mulai,” ujar Drs. H. Zainal Arifin Paliwang.

Titik tekan utamanya pula adalah menekan angka kemiskinan di Kaltara melalui pemanfaatan potensi alam dan sumber daya manusia. Gubernur optimistis, dengan kerja keras semua elemen di Kaltara, kemiskinan dapat dientaskan.

“Seharusnya Kaltara ini tidak ada orang miskin karena potensi sangat besar, sangat menjanjikan. Maka itu kita harus bekerja keras, sesuai cita-cita kita bersama supaya Kaltara ini jauh lebih maju, lebih baik, dan masyarakatnya sejahtera,” tuturnya.

Drs. H. Zainal Arifin Paliwang juga menegaskan kepada kepala OPD agar melakukan pemantauan terhadap indikasi-indikasi penyimpangan yang kemungkinan dilakukan oleh staf.

“Penyimpangan apa saja, apalagi korupsi. Jangan ada pembiaran itu. Kalau kita seorang pimpinan melihat ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan kemudian dibiarkan, itu mereka menganggap bahwa kegiatannya itu betul. Artinya kita membiarkan perbuatan yang salah,” tuturnya.

“Dan seorang pemimpin diberikan tunjangan jabatan, salah satunya yaitu untuk memberikan arahan. Menegur kalau melihat yang salah, memarahi manakala tidak sesuai dengan aturan,” tambah Gubernur. (humas)