TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie dengan didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengikuti acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang digelar secara virtual, Senin (08/02/2021).
Acara tahunan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena masih dalam masa pandemi covid-19, peluncuran laporan yang juga ‘dihadiri’ oleh Presiden RI Joko Widodo secara daring itu, tidak dilakukan secara pertemuan langsung. Tak hanya itu, kegiatan juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
Peluncuran laporan tahunan Ombudsman kali ini mengangkat tema; “Mengawal pelayanan publik di masa pandemi covid-19”.
Dalam arahannya seperti diungkapkan oleh Gubernur, Presiden Jokowi menekankan tentang tugas besar, melakukan perubahan dalam moda pelayanan publik di Indonesia. Termasuk di lingkup Pemerintah Daerah, tak terkecuali di Kaltara.
Pelayanan publik, tegas Presiden, seperti dikutip Gubernur, adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan maayarakat sehari-hari.
Negara disebutkan hadir, jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan.
“Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dibutuhkan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, tata kelola, serta perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi. Dari budaya senang dilayani, menjadi senang melayani,” urainya.
Presiden, tegas Irianto, menyebutkan adanya tugas besar pemerintah, yaitu mengubah moda pelayanan yang selama ini dalam birokrasi sering terjebak dengan prosedural dan administratif, menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif yang berorientasi pada hasil.
“Ini adalah kerja besar yang memerlukan dukungan semua pihak, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam paparannya Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan, dalam Laporan Tahunan 2020, Ombudsman RI telah menerima 7200 laporan. Selain itu, terdapat juga Laporan yang masuk melalui Posko Daring yang dibentuk untuk merespon kondisi pandemi ini, di mana dalam kurun waktu 2 bulan sepanjang mendirikan Posko Daring tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah 1.600 Laporan.
Lely juga menjelaskan bahwa di tahun 2020, ada beberapa isu yang menjadi fokus pengawasan, baik itu pada sektor penegakan hukum, ekonomi, lingkungan hidup, serta sosial budaya dan pendidikan. (Humas)
Leave a Reply
View Comments