Yuk Ketahui Visi Pembangunan Industri Kaltara 2018-2038

KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi

TANJUNG SELOR – Sebagai provinsi baru, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) punya banyak visi. Di sektor pembangunan industri misalnya, provinsi termuda di Tanah Air ini punya visi ‘Menjadi Provinsi yang Memiliki Industri yang Kuat, Ramah Lingkungan dengan Memanfaatkan Potensi Daerah Berbasis Inovasi dan Teknologi”

Visi besar ini dijelaskan utuh dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kaltara Tahun 2018-2038. Ini merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan pembangunan industri di Provinsi Kaltara.

Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kaltara juga ditujukan untuk mendorong percepatan kemajuan pembangunan industri secara terencana, sistematis, dan terpadu; memperkuat dan memperjelas peran pemerintah daerah dalam pembangunan industri; serta acuan penyusunan RPI Kabupaten/Kota di Kaltara. Demikian disebutkan dalam Pasal 3 Perda tersebut.

Ada 6 industri unggulan yang dikembangkan untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan merupakan komoditas unggulan daerah. Keenamnya ialah industri pengolahan sawit; pengolahan hasil perkebunan; hasil laut dan perikanan; pengolahan rotan; pengolahan kayu; dan hasil tanaman pangan.

Perda ini juga mengatur partisipasi masyarakat, yang substansinya tersirat di Pasal 9. Pengembangan industri unggulan provinsi harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Masyarakat setempat juga dapat berperan serta dalam pengembangan industri provinsi. Dan Pemprov mendorong kemitraan usaha kecil dan menengah dengan industri unggulan provinsi skala besar.

Di bagian penjelasan Perda dijelaskan, Pemprov Kaltara masih menyusun pengembangan kawasan industri yang salah satunya akan didirikan di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Memperhatikan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) Kaltara, saat ini diperlukan upaya integrasi pengembangan perwilayahan industri dengan mengembangkan kawasan industri formal dalam mendukung WPPI di Kaltara.

Sasaran pembangunan sektor industri Kaltara yaitu pertumbuhan sektor industri tanpa migas dalam satuan persen, tiap tahunnya sebesar satu hingga dua persen kontribusi industri dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di atas 40 persen; peranan industri kecil dalam mempengaruhi pertumbuhan perekonomian yang mengalami peningkatan produksinya tiap tahunnya; pertumbuhan nilai ekspor dalam mempengaruhi PDRB di atas Rp 10 miliar; peningkatan penyerapan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri serta penguasaan teknologi dan kemampuan berinovasi;

Sasaran lainnya, tercapainya percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Provinsi Kaltara dan adanya sinergitas yang menguntungkan antara industri hulu dengan industri hilir dalam pasokan bahan baku. (humas)