TANJUNG SELOR – Dalam upaya mempercepat pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, pada 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengerjakan pilot project pembangunan gedung Inspektorat Kaltara. Gedung ini sekaligus menjadi langkah awal pembangunan fisik di lokasi KBM Tanjung Selor. Tahun ini kegiatan dilanjutkan dengan membangun sarana infrastruktur lainnya di KBM
Terkait percepatannya sendiri, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, di mana seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
“Tanjung Selor, yang merupakan ibukota Provinsi Kaltara terus melanjutkan proses pengembangannya. Dan, proses ini terus berjalan, seiring dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bulungan menjadi Perda melalui rapat paripurna di DPRD Bulungan pada 11 Januari 2021,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, Risdianto, Selasa (28/1).
Diungkapkannya, dalam RTRW tersebut, selain fokus pada Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), juga fokus kepada KBM Tanjung Selor.
“Pada tahun ini, sejumlah rencana pembangunan akan dilakukan di lokasi KBM Tanjung Selor, lewat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di antaranya, pembangunan jalan utama KBM Tanjung Selor dengan panjang 4,5 kilometer. Pembangunan pipa transmisi air baku dari Intake Sungai Buaya ke IPA. Kemudian, pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Gunung Seriang, serta pembangunan tahap I jalan lokal sekunder atau lingkungan pusat pemerintahan KBM Tanjung Selor,” jelasnya. Dari 4 kegiatan APBN di KBM tersebut, 3 diantaranya dalam proses tender. Dan, 1 kegiatan yakni, pembangunan jalan utama KBM Tanjung Selor sudah dalam tahap pelaksanaan fisik.
Selain mendapatkan dukungan dari APBN, dalam mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Pemprov juga turut melaksanakan kegiatan pembangunan di KBM Tanjung Selor.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Sudjadi, salah satu rencana kegiatan pembangunan di KBM Tanjung Selor menggunakan APBD Provinsi 2021 adalah melakukan pembangunan gedung kantor DPRD Provinsi Kaltara (tahap I).
“Selain gedung kantor DPRD Provinsi, juga direncanakan pembangunan kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Kaltara disana (KBM Tanjung Selor, Red.),” tutup Sudjadi.(humas)
Leave a Reply
View Comments